
Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memperkuat pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam enam bulan terakhir, jajaran Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap enam kasus narkotika, termasuk pengungkapan ganja seberat lebih dari tiga kilogram yang menjadi perhatian khusus aparat kepolisian.
Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, S.H., M.H., mengatakan situasi keamanan di wilayah Loa Kulu hingga saat ini masih relatif kondusif. Terkait maraknya isu aksi begal yang terjadi di sejumlah daerah, ia memastikan belum ada kasus serupa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Loa Kulu.
“Alhamdulillah sampai saat ini di wilayah hukum Polsek Loa Kulu belum terjadi kasus begal. Namun demikian, kami tetap mengantisipasi dan mewaspadai berbagai informasi maupun kejadian yang terjadi di daerah lain agar tidak terjadi di wilayah kami,” ujarnya, Minggu (21/6/2026)
Meski demikian, kewaspadaan tetap menjadi prioritas. Polsek Loa Kulu secara rutin mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan dan di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak kriminalitas.
Menurut Hari, langkah preventif tersebut penting dilakukan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas, baik siang maupun malam hari.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak lengah, serta selalu memperhatikan faktor keamanan saat beraktivitas. Kepada anggota juga telah kami tekankan agar rutin melaksanakan patroli di jam-jam dan lokasi rawan guna meminimalisir peluang terjadinya tindak pidana,” katanya.
Selain menjaga stabilitas kamtibmas, Polsek Loa Kulu juga terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika. Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, aparat berhasil melakukan enam kali pengungkapan kasus narkoba.
“Secara umum dalam enam bulan terakhir kami telah melakukan enam pengungkapan kasus narkotika. Artinya hampir setiap bulan ada kasus yang berhasil kami ungkap,” ungkapnya.
Kendati demikian, grafik peredaran narkoba di wilayah Loa Kulu dinilai masih relatif stabil. Sebagian besar kasus yang diungkap melibatkan barang bukti sabu-sabu dalam jumlah yang tidak terlalu besar.
Namun terdapat satu pengungkapan yang cukup menonjol, yakni kasus peredaran ganja pada Maret lalu dengan barang bukti lebih dari tiga kilogram.
“Selama ini masyarakat cenderung mengidentikkan narkoba dengan sabu-sabu. Namun dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, ternyata masih terdapat peredaran ganja dengan jumlah yang cukup signifikan. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” tegas Hari.”
Menurutnya, temuan tersebut menjadi indikator bahwa ancaman peredaran narkotika tidak hanya berasal dari satu jenis barang terlarang. Oleh karena itu, kewaspadaan seluruh pihak harus terus ditingkatkan untuk mencegah masuk dan berkembangnya jaringan peredaran narkoba di wilayah Kukar, khususnya Kecamatan Loa Kulu.
Ke depan, Polsek Loa Kulu akan terus memperkuat pengamatan dan pemantauan terhadap berbagai potensi tindak pidana, termasuk memaksimalkan informasi yang disampaikan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengamatan, pemantauan, serta pengembangan informasi di lapangan. Apabila terdapat indikasi atau gejala yang mengarah pada tindak pidana, khususnya peredaran narkoba, tentu akan segera kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Hari menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika sekaligus menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba maupun tindak kriminal lainnya. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah,” pungkasnya.
(Yeni A.Y)

