Foto: DISKOMINFOSTANDI
MAHAKAM ULU, Portalsembilan – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengambil langkah cepat dalam merancang masa depan daerahnya. Bertempat di Kantor Bupati Mahakam Ulu, Ujoh Bilang, pada Kamis (04/06/2026), pemerintah daerah resmi membentuk Tim Kerja Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2026 demi menyongsong visi besar Indonesia Emas 2045.
Sebagai kabupaten termuda di Provinsi Kalimantan Timur, Mahulu dihadapkan pada karakteristik kependudukan yang unik. Dengan total penduduk yang berada di kisaran 40 ribu jiwa, tantangan utama yang dihadapi bukan ledakan jumlah, melainkan distribusi warga yang belum merata lantaran terkonsentrasi di sepanjang jalur sungai serta kawasan-kawasan terpencil.
Membacakan sambutan tertulis Bupati Mahulu, Asisten Bidang Pemerintahan drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., menyampaikan bahwa dokumen PJPK ini nantinya akan berfungsi sebagai kompas strategis. Peta jalan ini dirancang untuk menyeimbangkan kuantitas dan mendongkrak kualitas penduduk agar selaras dengan konsep pembangunan yang berkelanjutan.
“Sedikit tapi berkualitas itu lebih baik dari banyak tetapi tidak berkualitas,” ujarnya.
Selain masalah sebaran wilayah, Bupati juga memberikan catatan khusus terkait tantangan riil di lapangan, seperti penanganan angka kemiskinan dan pemenuhan infrastruktur. Ditambah lagi, posisi Mahulu sangat krusial sebagai benteng alam penyangga kawasan Heart of Borneo yang kelestarian lingkungannya wajib dipertahankan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Mahulu, dr. Petronela Tugan, M.Kes., menjabarkan bahwa naskah PJPK merupakan panduan strategis skala nasional. Dokumen ini menjadi rujukan pemerintah daerah dalam mengukur dinamika sosial demi mencetak masyarakat yang sejahtera serta berdaya saing tinggi.
Penyusunan peta jalan ini berpijak pada payung hukum yang kuat, mulai dari undang-undang kependudukan, sistem perencanaan pembangunan nasional, regulasi pemerintah daerah, hingga cetak biru Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) menuju Indonesia Emas 2045.
Agenda pembentukan tim kerja ini juga diisi dengan pemaparan materi secara daring oleh akademisi dari Universitas 17 Agustus Samarinda, dr. Yusie Fitria, S.Sos., M.Si. Ia mengingatkan bahwa saat ini Indonesia tengah berada di fase krusial bonus demografi yang diproyeksikan berlangsung pada rentang 2020 hingga 2030.
Fase di mana jumlah usia produktif mendominasi ini dinilai bak pisau bermata dua. Momentum ini bisa menjadi lompatan besar bagi kemajuan daerah jika dikelola dengan perencanaan yang matang, namun sebaliknya, berisiko memicu lonjakan pengangguran serta ketimpangan sosial apabila diabaikan. Oleh sebab itu, kehadiran PJPK berbasis data yang terintegrasi menjadi mutlak diperlukan untuk mengawal dinamika sosial di Mahakam Ulu. (adv/Mahakam Ulu)

