Portalsembilan.com, BERAU — Anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah, menilai keberadaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di sejumlah kampung di Kabupaten Berau belum dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Menurut dia, sebagian besar kampung hingga kini masih bergantung pada alokasi anggaran dari pemerintah daerah. Padahal, setiap kampung memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan menjadi sumber Pendapatan Asli Kampung (PAK).
Suriansyah mengatakan, potensi tersebut dapat berasal dari berbagai sektor, seperti pertanian, kerajinan, pariwisata, hingga pengelolaan sumber daya lokal yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Namun, peluang tersebut dinilai belum tergarap secara maksimal karena masih terbatasnya inovasi dan terobosan dalam pengelolaan usaha kampung.
“Kampung memiliki ruang besar untuk meningkatkan kemandirian melalui pengembangan Pendapatan Asli Kampung. Salah satu instrumen strategis yang belum dimaksimalkan adalah BUMK,” ujar Suriansyah. Kamis (04/6/2026).
Ia menilai, BUMK berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi desa apabila dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, keberhasilan BUMK juga dapat menjadi sumber pendapatan tetap bagi pemerintah kampung.
Menurutnya, keberadaan sumber pendapatan yang mandiri akan membantu pemerintah kampung membiayai program pembangunan maupun meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat tanpa sepenuhnya bergantung pada bantuan pemerintah.
Suriansyah menegaskan DPRD Berau mendukung upaya penguatan BUMK selama tata kelolanya dilakukan secara akuntabel dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
“Kami DPRD akan mendukung langkah penguatan BUMK selama pengelolaannya transparan dan tidak keluar dari ketentuan hukum,” katanya.
Ia juga mendorong aparatur kampung untuk lebih berani mengembangkan unit usaha yang sesuai dengan potensi unggulan di wilayah masing-masing agar mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.
“BUMK ini sebenarnya menjadi jalan bagi kampung untuk memiliki sumber anggaran sendiri. Kami sangat mendukung pengelolaannya, selama tidak melanggar aturan yang ada,” tutup Suriansyah. (ADV/DPRD BERAU)

