Portalsembilan.com, BERAU — Anggota DPRD Berau, Sutami, meminta pemerintah daerah mempercepat penyelesaian persoalan batas wilayah yang hingga kini dinilai masih berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
Menurut Sutami, kepastian administratif menjadi kebutuhan mendesak mengingat Kabupaten Berau berbatasan langsung dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Kutai Timur. Ketidakjelasan batas wilayah, kata dia, dapat berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama petani dan pekebun yang menggantungkan penghidupan dari lahan garapan.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah lama berkebun justru kehilangan lahannya karena persoalan batas wilayah yang belum jelas,” ujar Sutami, Selasa (26/5/2026).
Ia menilai persoalan tapal batas bukan sekadar urusan administrasi pemerintahan, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup warga yang selama ini mengelola lahan di kawasan perbatasan.
Karena itu, Sutami meminta tim percepatan penyelesaian tapal batas bekerja lebih aktif di lapangan, tidak hanya sebatas melakukan koordinasi internal antarlembaga. Komunikasi dengan pemerintah daerah yang berbatasan juga dinilai perlu diperkuat agar penyelesaian persoalan dapat segera menemukan titik terang.
Sutami mengingatkan, jika persoalan tersebut terus berlarut, potensi konflik sosial di masyarakat bisa semakin besar. Bahkan, ketidakjelasan batas wilayah dikhawatirkan menyebabkan masyarakat kehilangan akses terhadap ruang hidup dan sumber penghidupan mereka.
“Kalau tidak cepat diselesaikan, ini bisa menjadi konflik besar ke depan. Yang dirugikan tentu masyarakat kecil,” katanya.
Selain persoalan batas wilayah, Sutami juga menyoroti masih minimnya pemahaman masyarakat terkait status lahan, seperti Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang memicu sengketa lahan di lapangan.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu meningkatkan sosialisasi hingga tingkat kampung dan RT agar masyarakat memahami status kawasan yang dapat dikelola sekaligus mengetahui batas wilayah secara jelas.
“Banyak masyarakat bahkan kepala kampung yang belum memahami kawasan HGU dan HPL. Ini yang harus diperjelas supaya tidak menimbulkan masalah baru,” ucapnya. (ADV/DPRD BERAU)

