Portalsembilan.com, BERAU – Proses relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga di Kabupaten Berau dinilai perlu segera direalisasikan. Namun, pemindahan tersebut disebut tidak hanya menyangkut perpindahan lokasi operasional, melainkan juga penanganan timbunan sampah lama yang berpotensi menimbulkan risiko lingkungan.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengatakan tumpukan sampah yang telah mengendap selama bertahun-tahun di lokasi TPA lama menghasilkan kandungan gas yang memerlukan penanganan teknis secara khusus.
“Ini memang menjadi persoalan serius karena ada gas di dalam timbunan sampah,” ujar Dedy, Senin (18/5/2026).
Menurut dia, relokasi tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa dengan memindahkan seluruh timbunan sampah ataupun menutup area lama tanpa perhitungan teknis yang matang. Sebab, gas yang terbentuk di bawah timbunan sampah dapat memicu risiko berbahaya apabila tidak dikelola dengan benar.
Dedy menjelaskan, salah satu metode yang dapat diterapkan adalah memindahkan lapisan sampah di bagian permukaan, sementara timbunan lama di bagian bawah tetap ditutup menggunakan sistem tertentu yang dilengkapi saluran ventilasi gas.
“Di permukaan bisa dipindahkan, tetapi timbunan di bawah tetap harus memiliki saluran pembuangan gas,” katanya.
Ia menegaskan, keberadaan ventilasi menjadi hal penting untuk mengurangi risiko gas terjebak di bawah timbunan sampah. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu ledakan maupun dampak lingkungan lainnya jika tidak diantisipasi sejak awal.
“Kalau gasnya terjebak di bawah, tentu itu sangat berbahaya,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Berau diketahui merencanakan pemindahan operasional TPA ke kawasan Pegat Bukur setelah rumah sakit umum daerah baru mulai beroperasi penuh. Relokasi tersebut dinilai penting agar aktivitas pengelolaan sampah tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar maupun fasilitas publik di kawasan tersebut.
Menurut Dedy, keberadaan TPA lama yang tidak jauh dari lokasi rumah sakit baru menjadi salah satu alasan relokasi perlu dipercepat.
“Setelah rumah sakit baru beroperasi, pemindahan TPA harus segera dijalankan,” tutur Dedy.
DPRD Berau berharap proses relokasi tidak hanya fokus pada pemindahan aktivitas pembuangan sampah, tetapi juga memastikan penanganan timbunan lama dilakukan sesuai standar teknis agar risiko lingkungan dan keselamatan masyarakat dapat diminimalkan. (ADV/DPRD BERAU)

