Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Lapas Kelas IIA Tenggarong memperkuat komitmen pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, narkoba, serta praktik penipuan melalui Apel Ikrar Zero Halinar dan Anti-Penipuan yang digelar di halaman lapas, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran petugas pemasyarakatan dan melibatkan unsur Kodim 0906/Kutai Kartanegara, Polres Kutai Kartanegara, serta Laskar Pertahanan Adat Dayak Kalimantan Timur sebagai bentuk penguatan sinergi pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam apel tersebut, seluruh peserta membacakan ikrar penolakan terhadap masuknya alat komunikasi ilegal, praktik pungli, peredaran narkotika, hingga berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas maupun warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong I Wayan Nurasta Wibawa menegaskan, integritas dan profesionalisme petugas menjadi kunci utama menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
“Ini bukan sekadar apel seremonial, tetapi bentuk komitmen bersama memastikan tidak ada ruang bagi handphone ilegal, narkoba maupun praktik penipuan di dalam lapas,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum dan elemen masyarakat guna memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Usai apel, jajaran lapas bersama unsur TNI dan Polri turut menggelar koordinasi terkait langkah-langkah preventif pengamanan ke depan.
Pihak lapas juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas lapas untuk meminta uang maupun melakukan penipuan secara daring. Seluruh layanan di Lapas Kelas IIA Tenggarong dipastikan gratis dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Melalui deklarasi tersebut, Lapas Kelas IIA Tenggarong berharap dapat terus menjaga zona integritas yang bersih, aman, dan kondusif dalam mendukung pembinaan warga binaan.
(Yeni Adhayanti)

