Screenshot
Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, melantik dan mengambil sumpah/janji Penjabat (Pj) Kepala Desa Jonggon Desa serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW), Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati Kukar, Jalan Mulawarman, Kelurahan Sukarame, ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa di wilayah Kutai Kartanegara.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa tidak ada perbedaan tujuan dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun desa. Seluruh unsur pemerintahan memiliki tanggung jawab yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pemerintahan yang baik adalah yang mampu melayani masyarakat secara maksimal serta menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh warga,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan pengabdian aparatur desa dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Menurutnya, desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Selain itu, Bupati mengingatkan peran penting BPD dalam mengawal jalannya pemerintahan desa. BPD diharapkan mampu menjadi representasi masyarakat, menyerap aspirasi, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan pemerintah desa.
“Sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa,” tegasnya.
Melalui pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya, sebelum ditutup dengan ramah tamah bersama.
(Yeni Adhayanti)

