Portalsembilan.com, Samarinda – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas terus dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda, terutama pada waktu-waktu rawan yang kerap dimanfaatkan untuk aksi balap liar. Pada Minggu dini hari (8/2/2026), petugas menggelar patroli Blue Light di sejumlah titik strategis, salah satunya di kawasan Simpang Mesra, Jalan Kusuma Bangsa.
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 02.00 WITA tersebut dilaksanakan oleh Regu B Piket Turjawali Satlantas Polresta Samarinda. Selain melakukan pengawasan terhadap arus kendaraan, petugas juga melakukan penertiban terhadap pengendara yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar.
Dari hasil patroli tersebut, petugas mengamankan total 32 unit kendaraan bermotor yang terindikasi digunakan dalam aksi balap liar. Sebanyak 31 kendaraan langsung dilakukan penindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku, sementara satu unit kendaraan lainnya belum dapat diproses karena pemiliknya melarikan diri saat hendak diperiksa petugas.
Penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya yang disebabkan oleh balap liar. Selain membahayakan pelaku, aksi tersebut juga berisiko tinggi bagi pengguna jalan lainnya, terutama pada jam-jam dini hari ketika pengawasan terbatas.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli pada jam rawan akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Menurutnya, balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga dapat berujung pada kecelakaan fatal yang merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dan penindakan di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengendara muda, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai tempat balap. Keselamatan adalah hal utama, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Melalui kegiatan patroli Blue Light tersebut, situasi di kawasan Simpang Mesra hingga akhir kegiatan dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali. Satlantas Polresta Samarinda berharap langkah penertiban yang dilakukan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
(Yeni Adhayanti)

