Foto: Ilustrasi pembangunan Pamsimas di Kukar.

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terus menunjukkan perkembangan positif. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD), realisasi program air bersih berbasis masyarakat masih menjadi prioritas hingga akhir 2025.
Data DPMD mencatat, sekitar 80 persen desa kini telah menerima layanan air bersih melalui program PAMSIMAS. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa penyediaan air bersih merupakan mandat konstitusi dan harus dipenuhi oleh pemerintah. Namun, keterbatasan anggaran dan kondisi geografis membuat PDAM tidak mungkin menjangkau seluruh wilayah desa.
“Sesuai amanat undang-undang, air bersih adalah layanan dasar yang wajib dinikmati masyarakat. Tetapi kalau dibangun seluruhnya oleh PDAM, secara matematis tidak memungkinkan. Karena itu, kita realisasikan program air bersih berbasis masyarakat,” jelas Arianto, Kamis (30/10/2025).
Hingga kini, sedikitnya 60–65 desa telah memiliki sarana pengolahan dan jaringan distribusi air bersih. Sekitar 70 persen beroperasi dengan baik, sementara lainnya masih dalam proses penyempurnaan hasil evaluasi teknis.
Ia menambahkan bahwa DPMD bersama Bappeda, Perkim, dan PDAM secara rutin melakukan pengecekan lapangan, sekaligus melakukan pembinaan kelembagaan agar desa mampu mengelola fasilitas air bersih dengan mandiri dan berkelanjutan.
Mis-komunikasi mengenai batas pembangunan sempat menjadi kendala, terutama terkait pemahaman warga bahwa instalasi ke dalam rumah menjadi tanggung jawab masyarakat kecuali bagi warga kurang mampu.
“Sering kali masyarakat mengira semuanya gratis sampai ke dalam rumah. Padadahal standar pembangunan hanya sampai kran depan rumah. Karena itu kami lakukan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat paham dan ikut berperan,” ujar Arianto.
Arianto optimistis dalam beberapa tahun ke depan seluruh desa di Kukar akan terjangkau layanan air bersih yang layak. Selain meningkatkan kesehatan, program ini diharapkan mampu memperbaiki taraf hidup masyarakat desa. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)

