
Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Desa Karang Tunggal di Kecamatan Tenggarong Seberang terus memperkuat strategi kemandirian ekonomi masyarakat melalui pembentukan Koperasi Merah Putih. Koperasi ini dihadirkan sebagai wadah bagi warga untuk terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi yang lebih terarah dan profesional.
Kepala Desa Karang Tunggal, Solimin, menjelaskan bahwa koperasi tersebut telah mengantongi legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM. Setelah kepengurusan dibentuk, pihaknya kini tengah menyiapkan sejumlah program untuk segera dijalankan.
“Struktur kepengurusan sudah lengkap, tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat untuk memulai kegiatan,” ujar Solimin, kemarin.
Ia menambahkan bahwa keberadaan koperasi tidak hanya sebatas ruang usaha, melainkan juga instrumen untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin menunjukkan bahwa pengelolaan desa bisa dilakukan secara transparan. Semua masyarakat bisa tahu dan ikut mengawasi jalannya kegiatan,” jelasnya.
Pada tahap awal, koperasi akan bergerak dalam penyaluran elpiji serta pengelolaan pupuk pertanian. Dua sektor ini dipilih karena menjadi kebutuhan utama masyarakat dan memiliki potensi usaha yang stabil. Program tersebut juga dirancang sejalan dengan kegiatan BUMDes Karang Tunggal yang sedang dikembangkan.
“Kami ingin koperasi dan BUMDes berjalan beriringan. Tahun depan kami targetkan keduanya sudah bisa beroperasi maksimal dan mendukung kelompok usaha masyarakat, termasuk kelompok wanita tani,” tuturnya.
Solimin menegaskan bahwa partisipasi dan transparansi akan menjadi pondasi utama dalam perjalanan koperasi ke depan.
“Kami berusaha agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Prinsipnya, semua terbuka dan dikelola bersama,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto, menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi berbasis kebersamaan. Ia menyebut bahwa keberadaan koperasi menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengelola potensi ekonomi secara kolektif dan berkelanjutan.
“Koperasi adalah wadah pemberdayaan ekonomi yang menempatkan warga sebagai pelaku utama. Melalui prinsip kebersamaan, koperasi mampu menciptakan kemandirian dan memberikan manfaat langsung bagi anggotanya maupun masyarakat luas,” ujar Arianto.
Ia juga menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang modern dan akuntabel agar kepercayaan masyarakat terus meningkat. Menurutnya, koperasi yang dikelola dengan baik akan lebih adaptif terhadap tantangan zaman dan mampu membuka peluang usaha yang lebih luas.
“Pengelolaan koperasi harus transparan, profesional, dan mengikuti perkembangan teknologi. Jika dikelola dengan benar, koperasi dapat menjadi penopang ekonomi rakyat sekaligus pilar penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif,” tambahnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)

