Kepala DPMD Kukar Arianto saat mendampingi Bupati Kukar di kecamatan Kembang Janggut.

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program pembangunan berbasis Rukun Tetangga (RT) agar pelaksanaannya tepat sasaran dan berdampak nyata bagi warga.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mendampingi Bupati Aulia Rahman Basri dalam kunjungan kerja di Kecamatan Kembang Janggut, Jumat (10/10/2025). Kegiatan yang dipusatkan di Balai Pertemuan Umum Desa Genting Tanah itu diikuti para kepala desa, BPD, dan pengurus RT dari 11 desa di kecamatan tersebut.
Dalam forum tersebut, Arianto menuturkan, DPMD melakukan evaluasi sekaligus memperkuat pelaksanaan program berbasis RT yang telah berjalan dua tahun terakhir.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses penilaian terhadap efektivitas bantuan Rp50 juta per RT yang sebelumnya telah dilaksanakan, sekaligus mempersiapkan peningkatan alokasi menjadi Rp150 juta per RT.
“Kami dari DPMD Kukar memastikan agar pelaksanaan program berbasis RT ini tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat. Kenaikan nilai bantuan menjadi Rp150 juta merupakan kebijakan strategis Bupati Aulia Rahman Basri yang perlu kita kawal bersama agar manfaatnya lebih luas,” jelas Arianto, Sabtu (11/10/2025).
Ia menambahkan, peningkatan anggaran tersebut difokuskan pada penguatan layanan dasar masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.
“Bupati berpesan agar penggunaan dana tidak hanya berfokus pada infrastruktur kecil, tetapi juga mendukung layanan dasar. Misalnya, membantu anak-anak agar tetap bersekolah, memastikan akses kesehatan warga, dan mendukung kelompok masyarakat rentan,” lanjutnya.
Selain melakukan evaluasi, DPMD Kukar juga membuka ruang dialog dengan para pengurus RT dan kepala desa untuk menampung aspirasi.
Berbagai usulan muncul dalam forum itu, seperti penyesuaian mekanisme pencairan, peningkatan insentif RT, dan perluasan kegiatan yang bisa didanai dari program berbasis RT.
Arianto menegaskan bahwa DPMD tidak hanya bertugas sebagai pelaksana teknis, tetapi juga pendamping dan fasilitator agar kebijakan Bupati benar-benar sampai ke masyarakat akar rumput.
“Bupati memang bekerja dari Tenggarong, tapi melalui DPMD kami pastikan arah kebijakan beliau sampai ke desa dan RT. Inilah bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah yang benar-benar menyentuh masyarakat di lapisan paling bawah,” pungkasnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)

