Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Muhammad Raja Siraj.

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Parkir Klandasan, Selasa (15/7/2025).
Agenda utama rapat kali ini ialah penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam forum tersebut, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Muhammad Raja Siraj, menyatakan persetujuan terhadap Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kami melihat adanya komitmen kuat dari Pemerintah Kota dalam merealisasikan program-program pembangunan yang menjadi agenda bersama demi kemajuan Kota Balikpapan,” ujar Raja Siraj dalam penyampaiannya di hadapan pimpinan DPRD dan jajaran Pemkot Balikpapan.
Fraksi Gerindra menyoroti empat poin penting yang menjadi dasar pendapat akhirnya, yaitu optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja, realisasi program strategis dan infrastruktur, serta penyerapan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, seluruh poin tersebut telah dijawab secara komprehensif oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Ia menilai, respons pemerintah bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga menunjukkan adanya keseriusan dalam menindaklanjuti masukan legislatif secara konstruktif.
“Sebagian besar usulan kami sudah terakomodasi dalam kebijakan strategis pemerintah. Ini menandakan adanya komunikasi dan sinergi yang semakin baik antara legislatif dan eksekutif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fraksi Gerindra mendorong agar keberhasilan dalam pelaksanaan APBD 2024 menjadi pondasi untuk inovasi dan perbaikan berkelanjutan, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan kota yang dinamis.
“Capaian terbaik ini patut dibanggakan, namun kami tetap mendorong agar Pemkot Balikpapan tidak berpuas diri. Evaluasi dan inovasi harus terus dilakukan demi pelayanan publik yang optimal,” tegas Raja Siraj.
Sebagai penutup rapat, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkot Balikpapan, sebagai simbol komitmen bersama menjaga tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (ADV/DPRD Balikpapan)

