
Penyerahan SK Kenaikan Pangkat ASN oleh Kepala DPMD Kukar Arianto.
Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Suasana apel pagi di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (1/9/2025) terasa berbeda. Dalam kegiatan rutin tersebut, Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansinya.
Penyerahan SK ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja pegawai yang telah memenuhi syarat administrasi serta masa kerja. Arianto menegaskan, proses pengusulan dilakukan secara berjenjang melalui bagian kepegawaian, dan setelah disetujui, diserahkan langsung dalam apel agar menjadi inspirasi bagi seluruh ASN.
“Alhamdulillah, usulan kenaikan pangkat sudah diterima dan SK telah terbit. Penyerahan ini bukan sekadar bentuk penghargaan, tapi juga menjadi contoh bagi pegawai lain agar memperhatikan perkembangan karier dan jenjang pangkatnya,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Ia menekankan, kenaikan pangkat seharusnya dimaknai lebih dari sekadar peningkatan golongan. Momentum tersebut menjadi pengingat bagi ASN untuk terus meningkatkan profesionalisme, etos kerja, dan komitmen sebagai abdi negara.
“Kami berharap dengan adanya kenaikan pangkat, kinerja para pegawai juga semakin meningkat. Penyerahan ini menjadi pengingat bahwa perjalanan ASN harus terus diikuti dengan dedikasi dan tanggung jawab,” tegas Arianto.
Dari empat pegawai yang diusulkan, tiga di antaranya telah menerima SK kenaikan pangkat untuk golongan III/D. Sementara satu orang lainnya masih menunggu proses persetujuan di tingkat provinsi karena berada pada jenjang III/A.
Arianto menambahkan, perhatian terhadap jenjang karier ASN merupakan bagian dari komitmen DPMD Kukar dalam mewujudkan aparatur yang profesional dan berintegritas. Hal ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah digalakkan oleh pemerintah daerah.
“ASN yang naik pangkat harus bisa menjadi teladan bagi rekan-rekannya — baik dalam kedisiplinan, etika kerja, maupun pelayanan kepada masyarakat. Karena peningkatan kualitas SDM aparatur pada akhirnya akan berpengaruh langsung terhadap mutu pelayanan publik,” pungkasnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)