Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Ke-22 Tahun 2025 di Kecamatan Kota Bangun.

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, menegaskan bahwa pelaksanaan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-22 Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, kegiatan gotong royong yang digelar serentak di seluruh wilayah Kukar bukan hanya ajang kerja bakti, tetapi juga sarana memperkuat solidaritas sosial dan mempercepat pembangunan berbasis partisipasi masyarakat. “Ini adalah agenda nasional yang bertujuan menjaga nilai-nilai gotong royong tetap hidup dan menjadi tradisi yang melekat dalam masyarakat,” ujarnya.
Arianto menjelaskan bahwa pelaksanaan BBGRM kali ini dipusatkan di Kecamatan Kota Bangun, namun kegiatan serupa juga dilaksanakan di seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan secara mandiri. Setiap desa memiliki kebebasan menentukan fokus kegiatan gotong royong sesuai kebutuhan wilayahnya, mulai dari kebersihan lingkungan, perbaikan jalan, hingga pemberdayaan ekonomi warga.
Ia menambahkan, pelibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam BBGRM menjadi bukti nyata sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan pembangunan kewilayahan. Pemerintah daerah juga terus mendorong partisipasi masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan desa dan peningkatan kapasitas aparatur.
Dalam kegiatan BBGRM ke-22, Pemkab Kukar memberikan penghargaan kepada desa dan kelurahan yang dinilai aktif menjalankan semangat gotong royong serta mampu mempertahankan nilai kebersamaan dalam penyelesaian berbagai persoalan sosial. Penilaian dilakukan berdasarkan aktivitas masyarakat selama periode 2022–2024.
Tak hanya itu, Pemkab Kukar juga memberikan penghargaan kepada desa dengan pengelolaan keuangan terbaik tahun 2024. Evaluasi dilakukan terhadap aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan desa secara transparan, termasuk penerapan sistem transaksi non-tunai.
“Evaluasi ini kami lakukan secara menyeluruh, bahkan melalui desk online, untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi berjalan sesuai ketentuan,” jelas Arianto.
Ia berharap, penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah desa lain untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan dan keuangan desa yang baik. Dengan demikian, kegiatan gotong royong tidak hanya berdampak pada fisik lingkungan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Arianto menegaskan, DPMD Kukar akan terus mengawal pelaksanaan BBGRM dan berbagai program pemberdayaan desa agar menjadi bagian dari gerakan pembangunan yang berkelanjutan. “Gotong royong bukan hanya kerja bersama, tapi cara kita menjaga harmoni sosial dan memperkuat kemandirian desa,” pungkasnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)

