
portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Puryadi, kembali menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur dasar serta penyelesaian persoalan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan yang belum diserahkan oleh pengembang kepada Pemerintah Kota. Hal ini menurutnya menjadi salah satu hambatan terbesar dalam optimalisasi pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan fasilitas umum.
Puryadi mengungkapkan bahwa beberapa aspirasi masyarakat yang masuk pada tahun 2024 mulai terealisasi, khususnya pembangunan semenisasi jalan lingkungan serta perbaikan drainase. Ia juga menyoroti kebutuhan akan sarana pendukung kebersihan yang lebih memadai.
“Saya melihat langsung di lapangan ada motor pengangkut sampah yang kondisinya sudah tidak layak sampai sampahnya tumpah ke jalan. Hal ini membuat saya tergugah, sehingga saya mendorong OPD terkait untuk segera mengadakan armada baru. Insya Allah bulan ini bisa terealisasi,” ujar Puryadi, Senin (25/8/2025).
Namun, ia menegaskan masalah PSU yang belum diserahkan pengembang menjadi tantangan serius. Banyak pengembang yang menunda penyerahan, bahkan masih ada yang menjaminkan sertifikat lahan ke bank. Kondisi tersebut membuat pemerintah kesulitan untuk mengalokasikan anggaran pembangunan di atas lahan tersebut.
“Kalau legalitasnya belum jelas, otomatis Pemkot tidak bisa membangun. Masih ada sarana pendidikan dan fasilitas umum lain yang statusnya belum resmi karena pengembang menunda penyerahan,” tegasnya.
DPRD, kata Puryadi, telah mendorong Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk mengambil langkah tegas, termasuk memanggil dan mengevaluasi para pengembang. Bahkan, pihaknya juga mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset untuk mengawal lebih serius permasalahan PSU.
Selain itu, ia menyoroti aset pemerintah yang beralih fungsi menjadi permukiman dan bangunan komersial. Ia mencontohkan kawasan Projakal Kilometer 5 yang dulunya merupakan lahan pemerintah, kini sudah berubah menjadi hunian dan pertokoan.
“Ini perlu ditertibkan agar aset pemerintah tidak hilang begitu saja. Harus ada kejelasan status lahan, termasuk untuk penetapan ruang terbuka hijau (RTH),” tambahnya.
Menutup keterangannya, Puryadi menegaskan bahwa untuk tahun anggaran 2025, masyarakat Balikpapan masih menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur dasar. Semenisasi jalan, perbaikan drainase, serta upaya pengendalian banjir akan tetap menjadi fokus utama yang dikawal DPRD.
“Kebutuhan warga jelas, infrastruktur tetap menjadi prioritas kita bersama. Ini yang akan kita perjuangkan di tahun depan,” pungkasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)