
Portalsembilan.com, Samarinda – Aparat gabungan Polresta Samarinda bersama TNI dan pihak Universitas Mulawarman (Unmul) bergerak cepat mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Dalam penggerebekan di Kampus FKIP Unmul, Jalan Banggeris, Karang Anyar, Minggu (31/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.45 Wita, sebanyak 22 mahasiswa diamankan.
Dari lokasi, polisi menyita 27 botol bom molotov berikut bahan baku berupa pertalite, kain perca, dan perlengkapan peracikan. Langkah tersebut dilakukan usai aparat menerima laporan intelijen terkait rencana penggunaan bom molotov dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim pada Senin (1/9/2025).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan pihaknya mengedepankan penindakan tegas sekaligus humanis. Dari 22 mahasiswa, 18 orang telah menjalani pemeriksaan singkat dan akan dikembalikan ke pihak kampus. Sementara 4 orang lain masih diperiksa lebih lanjut karena diduga terlibat langsung dalam peracikan serta penyimpanan barang berbahaya itu.
“Penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional, tetapi harus dilakukan tanpa kekerasan,” tegas Hendri.
Polisi juga mendalami peran dua orang luar kampus yang disebut sebagai Mister X dan Mister Y, diduga sebagai pemasok bahan baku. Identitas keduanya kini dalam tahap penyelidikan.
Konferensi pers terkait kasus ini dihadiri Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul. Ia menekankan pentingnya sinergi semua pihak.
“Keamanan aksi adalah tanggung jawab bersama. Mari bergandeng tangan agar kegiatan penyampaian aspirasi tetap berjalan damai dan tanpa insiden,” ujarnya.
Dukungan datang pula dari pihak kampus. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unmul, Mohammad Bahzar, menyebut peristiwa ini menjadi bahan evaluasi internal.
“Ini menjadi pembelajaran penting untuk memperkuat komunikasi dan pembinaan terhadap mahasiswa,” ucapnya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang turut hadir bersama tokoh masyarakat Syaharie Jaang, mendukung langkah aparat dan menegaskan pentingnya menjaga stabilitas kota.
“Keamanan Samarinda adalah prioritas bersama. Kami mendorong agar proses hukum berjalan tuntas dan transparan,” katanya.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polresta Samarinda masih mendalami peran mahasiswa yang diamankan serta kemungkinan adanya aktor lain di balik peredaran bom molotov tersebut. (Yeni Adhayanti)