Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Bangun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (37) ditangkap di kediamannya di Jalan Pasir Putih, Desa Liang RT 012, Kecamatan Kota Bangun, pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 18.50 WITA.
Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut, S.E., dalam laporannya kepada Kapolres Kutai Kartanegara menyebut, pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Mahakam 2025.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi sabu-sabu di rumah tersangka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan seorang perempuan di belakang rumah yang mencurigakan. Setelah diinterogasi, perempuan tersebut mengaku bernama I dan mengakui menyimpan narkotika jenis sabu.
“Petugas langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan Kepala Desa Liang. Di bawah kolong rumah tersangka ditemukan satu kantong plastik bening berisi satu amplop, di dalamnya terdapat plastik klip ukuran besar yang menyimpan 53 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 17,66 gram,” jelas Kapolsek dalam laporannya.
Selain sabu, barang bukti lain yang turut diamankan antara lain satu lembar tisu, satu pipet kaca, dua sendok takar, serta beberapa plastik klip yang diduga digunakan untuk membungkus sabu.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kota Bangun untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan akan terus memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
“Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami tegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas AKP Ribut. (Yeni Adhayanti)

