Portalsembilan.com, Samarinda – Seorang pria berinisial A (43) mengalami luka serius setelah menjadi korban penganiayaan di tempat kerjanya di Jalan Ring Road 1, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, mengalami luka serius setelah dipukul menggunakan pahat oleh rekannya sendiri pada Jumat (1/8/2025) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.20 Wita, saat korban dan pelaku yang diketahui rekan kerjanya tengah beristirahat di area dapur kantor. Adu mulut antara keduanya memuncak hingga pelaku menganiaya korban menggunakan benda tajam yang diduga merupakan alat kerja.
Pelaku berinisial H (55) yang diketahui bekerja sebagai supir diduga melakukan penganiayaan usai terlibat cekcok mulut dengan korban. Benturan benda tajam membuat korban bersimbah darah dan harus segera dilarikan ke rumah sakit oleh rekan-rekannya.
Informasi pertama kali diterima oleh istri korban B (50), dari seorang keponakannya. Ia mengaku mendapat kabar bahwa suaminya dalam kondisi kritis akibat perkelahian. “Saya langsung telepon teman-teman suami, mereka bilang dia luka parah habis berkelahi di dapur makan,” tuturnya saat memberikan keterangan kepada kepolisian.
Tak butuh waktu lama, aparat Polsek Sungai Kunjang yang menerima laporan langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 19.52 Wita. H ditangkap saat berada di sekitar warung-warung tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar, dalam keterangan tertulisnya membenarkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya. “Pelaku mengakui memukul korban menggunakan pahat saat berada di dapur makan karyawan. Barang bukti juga sudah kami amankan,” ujar AKP Bonar.
Polisi saat ini tengah mendalami motif penganiayaan dan telah mengambil sejumlah langkah penyidikan, termasuk memeriksa saksi, melakukan visum terhadap korban, dan menahan pelaku.
Atas perbuatannya, H dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana penjara. (Yeni Adhayanti)

