Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran kepolisian. Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Sanga Sanga berhasil mengamankan seorang pria berinisial T (35), yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu, dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung pada Minggu malam (3/8/2025) sekitar pukul 19.30 WITA.
Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Purwojoyo Blok 3 RT 04, Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. Aksi aparat ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan tersebut.
“Pelaku sempat melarikan diri dan membuang satu poket sabu saat mengetahui kehadiran petugas, namun berhasil kami amankan setelah dilakukan pengejaran,” ujar Kapolsek Sanga Sanga, AKP Muhamad Zulhijah, saat dikonfirmasi pada Senin (4/8/2025).
Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkotika.
Barang bukti tersebut meliputi 9 poket sabu dengan berat kotor 2,48 gram dan berat bersih 1 gram, 11 plastik klip kosong, 1 plastik klip ukuran besar, 1 pipet kaca dan 1 pipet plastik, Sobekan plastik warna hitam, 1 unit ponsel merek Realme, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari Kota Samarinda dengan harga Rp150.000 per poket. Sabu tersebut kemudian dibagi menjadi dua bagian dan dijual kembali seharga Rp200.000 per poket untuk meraih keuntungan lebih besar.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini diamankan di Polsek Sanga Sanga guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Zulhijah.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungannya. (Yeni Adhayanti)

