
Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Jumlah pelanggaran lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025 di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kukar mencatat sebanyak 604 pelanggaran ditindak selama operasi berlangsung.
“Untuk jumlah tilang tahun ini mencapai 604 pelanggaran, sedangkan pada tahun 2024 hanya 414 pelanggaran,” ungkap Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu (30/7/2025).
Menurutnya, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran yang paling dominan yakni tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, serta berboncengan lebih dari satu orang.
Sementara itu, dalam Operasi Patuh Mahakam 2025 ini, pihak kepolisian tidak melakukan penindakan terhadap pelanggaran overdimensi dan overloading (ODOL). Kebijakan tersebut mengacu pada arahan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang masih fokus pada tahap sosialisasi terhadap pemilik kendaraan.
“Untuk ODOL, penindakan belum dilakukan. Korlantas masih memberi waktu bagi pemilik kendaraan untuk menyesuaikan dengan standar pabrikan. Perubahan bentuk kendaraan pun tidak bisa dilakukan secara instan karena bengkel juga terbatas,” jelasnya.
Operasi Patuh Mahakam merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan. Melalui operasi ini, polisi berharap masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya keselamatan saat berkendara.
“Harapannya ke depan, para pelanggar tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama di jalan raya,” pungkas AKP Fandoli. (Yeni Adhayanti)