
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri.
Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, menyambut baik langkah Pemerintah Kota Balikpapan dalam menerapkan kebijakan tarif seragam untuk seluruh layanan transportasi berbasis aplikasi. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap mitra pengemudi online yang selama ini tertekan oleh persaingan tarif antar aplikator.
Dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025), Yusri menilai bahwa sistem tarif yang tidak seragam menimbulkan ketimpangan ekonomi bagi para driver. “Selama ini ada ketimpangan tarif yang merugikan pengemudi. Mereka bekerja keras, tapi penghasilannya tertekan oleh perang tarif antar aplikator. Ini tidak sehat,” tegasnya.
Penerapan tarif seragam ini didasari oleh Peraturan Gubernur Kalimantan Timur (Pergub Kaltim) yang kemudian diperkuat dengan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan. Regulasi ini mengatur agar semua aplikator, baik ojek online maupun taksi online, mengikuti struktur tarif yang sama demi menciptakan persaingan yang adil.
Langkah tersebut juga mendapat penguatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD bersama Dinas Perhubungan Kota Balikpapan dan para perwakilan perusahaan aplikator. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa semua perusahaan aplikasi transportasi wajib mengikuti tarif yang telah ditetapkan.
“Komitmen ini sangat penting. Kami ingin menciptakan ekosistem transportasi online yang adil, kompetitif, dan berpihak pada pengemudi,” lanjut Yusri.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD dan Pemkot Balikpapan akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan ini. Perusahaan yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas. “Konsekuensinya adalah penutupan operasional di wilayah Balikpapan jika tidak mematuhi,” katanya.
Yusri berharap kebijakan ini tidak hanya bersifat temporer, tetapi menjadi langkah strategis jangka panjang. Ia menilai bahwa pendekatan ini harus menjadi dasar dalam membangun sistem transportasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami ingin kebijakan ini menjadi dasar dari tata kelola transportasi daring yang sehat di masa mendatang. Ini tentang keadilan dan perlindungan terhadap para pekerja lapangan,” tutupnya. (ADV/DPRD Balikpapan)