
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah.
Portalsembilan, BALIKPAPAN — Peristiwa tabrakan yang melibatkan mobil pemadam kebakaran milik BPBD Balikpapan dengan mobil pribadi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir, menjadi perhatian serius DPRD Kota Balikpapan. Insiden yang terjadi pada Sabtu malam, 12 Juli 2025 tersebut viral di media sosial dan memantik diskusi soal kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan prioritas bagi kendaraan darurat.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah, menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih memahami peran vital kendaraan darurat saat menjalankan tugasnya.
“Mobil pemadam kebakaran yang sedang bertugas merupakan kendaraan yang harus diprioritaskan karena mereka sedang menjalankan misi penyelamatan. Hal ini juga telah diatur dalam undang-undang,” ujar Laisa saat diwawancarai pada Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, tidak hanya mobil pemadam, tetapi juga ambulans yang membawa pasien dalam kondisi darurat harus mendapat akses jalan terlebih dahulu. Ia menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya tidak menghalangi jalur kendaraan tersebut.
“Bukan hanya pemadam, ambulans yang sedang membawa pasien dalam kondisi darurat pun harus diberi jalan. Kita harus mulai memahami dan mematuhi aturan ini demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kebiasaan sebagian warga yang mendekati lokasi kebakaran. Menurutnya, tindakan tersebut justru menghambat kinerja petugas dan dapat membahayakan keselamatan warga sendiri.
“Saya juga menghimbau warga untuk tidak berada di sekitar lokasi kebakaran karena bisa menghambat kerja petugas dan membahayakan diri sendiri,” ucap Laisa.
DPRD menilai perlu adanya peningkatan edukasi publik mengenai aturan lalu lintas yang berkaitan dengan kendaraan darurat. Laisa berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk pengendara, memiliki pemahaman yang memadai tentang regulasi ini.
Ia pun mengingatkan agar kejadian ini dijadikan refleksi bersama untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih aman dan mendukung keselamatan warga secara menyeluruh.
“Harapan saya, ini menjadi pembelajaran agar kita semua lebih memahami pentingnya memberikan ruang dan waktu bagi petugas darurat dalam menjalankan tugasnya,” tutupnya.
(ADV/DPRD Balikpapan)