rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan yang digelar Selasa (15/7/2025).

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Fraksi Gabungan DPRD Kota Balikpapan yang terdiri dari PKB, Hanura, dan Demokrat menyampaikan sejumlah kritik tajam dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (15/7/2025). Dalam rapat yang membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, mereka memberikan catatan penting sebagai syarat atas persetujuan yang diberikan.
Juru bicara fraksi, Halili Adinegara, menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD tidak boleh sekadar formalitas administratif. Ia menegaskan bahwa orientasi laporan keuangan harus mengutamakan solusi dan keberpihakan terhadap kebutuhan nyata masyarakat.
“Laporan keuangan harus berorientasi pada solusi dan ketepatan sasaran. Pemerintah tidak boleh hanya mengejar kewajaran laporan dari sisi administratif,” ujarnya.
Halili menyoroti beberapa hal yang dianggap masih bermasalah, seperti program-program yang dinilai tumpang tindih dan belum berdampak maksimal. Fraksi gabungan meminta agar program yang tidak efektif segera dihapus dan diganti dengan kebijakan yang lebih terukur manfaatnya.
Sorotan juga diarahkan kepada kelemahan dalam pengawasan internal serta kurangnya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan penyusunan anggaran.
Selain itu, fraksi gabungan menyoroti kurangnya koordinasi awal dengan instansi pemberi dana. Hal ini menyebabkan terjadinya sisa dana yang tidak terpakai secara optimal. Halili meminta Pemerintah Kota agar memperbaiki mekanisme pengelolaan agar lebih efisien dan tepat waktu.
Fraksi juga menolak penambahan anggaran untuk dua proyek multi years yang masih berjalan, yakni pembangunan gedung baru DPRD dan rumah sakit Sayang Ibu. Menurut mereka, selama target tahun berjalan belum tercapai, tidak perlu ada alokasi tambahan.
“Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk menakar capaian proyek dan efisiensi anggaran,” tegas Halili.
Wilayah yang rawan banjir seperti Kampung Timur, Gunung Samarinda, dan Wonorejo juga disinggung dalam rapat. Fraksi menuntut penanganan segera dan menyeluruh yang tidak hanya mengandalkan proyek jangka pendek.
Dalam pengelolaan pasar, Satpol PP dan Dinas Perhubungan dinilai kurang tegas dalam menegakkan aturan. Halili meminta agar tindakan penertiban dilakukan secara berkelanjutan dan adil.
Meski memberikan banyak catatan, Fraksi Gabungan tetap menyatakan persetujuannya terhadap Raperda tersebut dengan harapan Pemerintah Kota menjadikan evaluasi ini sebagai bahan perbaikan ke depan.
“Kami menerima dan menyetujui Raperda ini, namun dengan catatan khusus yang wajib ditindaklanjuti demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan,” pungkasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)

