Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri.

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik tidak sehat dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Menurutnya, praktik “titip kursi” bukan hanya mencederai keadilan dalam dunia pendidikan, tetapi juga merusak mental generasi muda.
Alwi menyampaikan pernyataan tegas ini kepada wartawan, Senin (7/7/2025), usai menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan dengan praktik jalur belakang untuk masuk ke sekolah negeri.
“Kita sangat berharap tidak ada lagi praktik-praktik titipan. Saya sangat sepakat dengan Pak Wali Kota bahwa dalam penerimaan siswa baru ini jangan lagi ada titipan kepada pejabat-pejabat,” ucap Alwi.
Ia menilai budaya seperti itu menciptakan ketimpangan di lingkungan pendidikan, karena siswa yang seharusnya diterima justru tersisih akibat sistem yang tidak adil.
Lebih jauh, Alwi juga menyoroti kemungkinan adanya peran oknum dari dalam maupun luar institusi pendidikan yang memanfaatkan situasi penerimaan untuk kepentingan pribadi.
“Sangat disayangkan jika anak-anak dengan nilai bagus justru tersingkir karena praktik titip kursi,” tegasnya.
Ia menegaskan, masyarakat harus diedukasi agar tidak terbiasa dengan sistem yang tidak sehat. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk para pejabat dan tokoh masyarakat, untuk menjadi contoh dalam menjunjung tinggi keadilan pendidikan.
“Ke depan, kita harap masyarakat bisa memahami bahwa anak harus dididik untuk bersaing secara sehat agar bisa masuk sekolah negeri,” tambahnya.
Ketua DPRD itu juga menolak adanya keterlibatan anggota dewan maupun pejabat dalam proses “titip kursi”. Ia ingin proses seleksi masuk sekolah negeri berjalan dengan prinsip transparansi dan meritokrasi.
“Kita ingin proses SPMB 2025 berjalan normal, adil, dan transparan. Mari bersama-sama kita jaga marwah pendidikan kita agar semakin baik ke depannya,” pungkas Alwi.
(ADV/DPRD Balikpapan)

