Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Dugaan kekerasan yang melibatkan oknum anggota Brimob kembali mencuat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Seorang warga Desa Jonggon bernama Puji Friyadi menjadi korban dalam insiden yang terjadi di depan Markas Komando (Mako) II Brimob di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Loa Kulu, Kamis sore (17/7/2025).
Peristiwa bermula saat Puji dalam perjalanan pulang usai membantu mengangkut hasil panen petani. Ia berhenti di depan markas untuk mempertanyakan pemasangan balok kayu yang menghalangi jalan poros menuju desanya, karena dinilai membahayakan pengguna jalan.
Namun, menurut kesaksian keluarga, niat baik Puji justru dibalas dengan tindakan kekerasan. Ia disebut diseret masuk ke markas dan menghilang selama hampir dua jam.
“Dia hanya menegur soal balok itu. Tapi malah dipukul dan dibawa paksa,” ungkap Agus Susanto, kakak korban, Senin (21/7/2025).
Setelah ditemukan, Puji mengalami luka serius kepala mengalami benturan, jari kelingking patah, dan diduga pendarahan otak akibat penganiayaan.
“Biaya operasi mencapai Rp20 juta dan tidak ditanggung BPJS,” tambah Agus dengan nada prihatin.
Keesokan harinya, Jumat (18/7/2025), 18 warga Desa Jonggon mendatangi Mako Brimob untuk mencari kejelasan. Namun kedatangan mereka yang diklaim damai justru berujung bentrok.
Syahmin, warga RT 14, mengaku turut menjadi korban. Ia disergap dan dipukuli sesaat setelah mobil rombongan tiba di lokasi.
“Kami belum sempat turun. Mobil langsung dikerubungi, saya ditarik dan dipukuli,” ujarnya.
“Kami sudah sepakat untuk tidak anarkis. Tujuannya hanya mencari tahu kondisi Puji.” tutupnya.
Akibat kejadian itu, Syahmin mengalami luka dan trauma hingga harus dirawat di IGD. Ia mengaku dijenguk oleh salah satu anggota Brimob yang menyatakan akan bertanggung jawab.
“Saya masih syok. Tapi ada anggota Brimob datang, katanya siap tanggung jawab,” ucapnya.
Kepala Desa Jonggon Desa, Jumari, menyatakan telah menghubungi pimpinan Brimob. Ia memastikan bahwa biaya pengobatan Puji akan ditanggung, meskipun belum ada kejelasan soal kompensasi lebih lanjut.
“Sudah ada komunikasi. Untuk pengobatan ditanggung, tapi soal ganti rugi belum dibahas,” jelas Jumari.
Sementara itu, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan berkomitmen menindaklanjuti kasus ini secara profesional.
“Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan. Kami serius menangani ini,” kata AKBP Dody.
“Atas nama institusi, saya menyampaikan permohonan maaf. Peristiwa ini mencederai rasa kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.”
Ia juga berharap agar kasus ini tidak berlarut dan semua pihak memperoleh keadilan melalui jalur hukum yang adil dan manusiawi. (Yeni Adhayanti)

