Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menjadi perhatian serius jajaran Polres Kukar. Sepanjang Januari hingga Juni 2025, sebanyak 102 perkara narkoba berhasil diungkap, dengan 124 tersangka diamankan. Para tersangka terdiri dari 116 laki-laki dan 8 perempuan, sebagian besar merupakan pengedar kecil dan pengguna aktif.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, menjelaskan bahwa mayoritas pelaku bukanlah bandar besar, tetapi individu yang terdorong oleh faktor ekonomi untuk terlibat dalam peredaran narkoba.
“Motif utamanya adalah faktor ekonomi. Mayoritas pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan memadai, sehingga terjerumus ke dunia narkoba,” ungkap AKP Suyoko, saat ditemui Selasa (15/7/2025).
Modus dan Pola Transaksi Narkoba yang beredar di Kukar sebagian besar berasal dari Samarinda, dengan metode transaksi yang canggih dan sulit dilacak, seperti “main peta” dan “share location”. Pembayaran dilakukan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA, dan barang diletakkan di lokasi tertentu untuk diambil oleh pembeli. Komunikasi antara penjual dan pembeli juga dilakukan melalui nomor asing atau aplikasi perpesanan terenkripsi.
Pelaku umumnya berusia antara 20 hingga 40 tahun, dan berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, bahkan dalam beberapa kasus, ditemukan praktik peredaran narkoba yang dilakukan secara turun-temurun dalam satu keluarga.
Jenis narkotika yang paling banyak ditemukan adalah sabu-sabu, dengan total sitaan mencapai 1.102,19 gram (bruto) dalam enam bulan pertama 2025. Selain itu, sebanyak 1.696,1 gram ganja berhasil diamankan pada bulan April dan Mei.
“Satu gram sabu bisa dipecah menjadi 10 paket kecil, dan masing-masing bisa memberikan keuntungan hingga Rp 500 ribu,” terang AKP Suyoko mengenai praktik pengemasan sabu untuk keuntungan maksimal.
Maret 2025 tercatat sebagai bulan dengan penyitaan sabu terbanyak yakni 608,12 gram, serta uang tunai terbanyak senilai Rp 15,38 juta. April menjadi satu-satunya bulan dengan penyitaan ganja dalam jumlah signifikan, dan Mei mencatat jumlah kasus tertinggi, yaitu 21 perkara.
Barang bukti lainnya yang sering ditemukan adalah obat daftar G seperti double L. Meski belum ditemukan secara langsung, pihak kepolisian juga menerima informasi mengenai peredaran tembakau sintetis (sinte) di wilayah Kukar.
Menanggapi tren peredaran narkoba yang terus berkembang, Polres Kukar saat ini tengah bersiap menggelar Operasi Antik 2025, sebagai bentuk respon strategis menekan peredaran narkotika.
“Kami sedang menunggu koordinasi dari jajaran Polsek. Operasi Antik ini wajib dan akan kami maksimalkan seperti operasi lalu lintas. Targetnya memutus lebih banyak mata rantai peredaran,” tegasnya.
Mengakhiri keterangannya, AKP Suyoko menyampaikan harapannya agar angka kasus narkoba di Kukar dapat terus ditekan, dan menghimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami berharap ke depan kasus narkoba semakin menurun, bahkan kalau bisa tidak ada sama sekali. Mari bersama-sama wujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutupnya.
Polres Kutai Kartanegara menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat edukasi, pencegahan, dan kolaborasi aktif dengan masyarakat. (Yeni Adhayanti)

