
Portalsembilan.com, TENGGARONG – Sebanyak 166 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, H. Sunggono, dalam apel pagi di halaman Kantor Bupati Kukar, Senin (2/6/2025).
Sunggono menyampaikan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan titik awal tanggung jawab besar untuk menunjukkan kinerja dan integritas. Ia menekankan bahwa peningkatan pendapatan dari THL menjadi PPPK harus dibarengi dengan peningkatan etos kerja.
“Kenaikan status dan pendapatan bukan hadiah, tapi tantangan baru. Kalian dituntut menunjukkan performa dan kedisiplinan dalam bekerja,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa sistem evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala. Kontrak awal satu tahun akan diperpanjang menjadi lima tahun hanya bagi PPPK yang menunjukkan kinerja memuaskan.
“Semua pegawai dievaluasi, bahkan pejabat struktural pun tidak luput dari penilaian berkala. Jadi jangan anggap SK ini jaminan permanen,” lanjutnya
Sunggono juga mengungkapkan bahwa formasi PPPK ditentukan berdasarkan analisis jabatan dan kebutuhan daerah, dan telah melalui proses komunikasi intensif dengan KemenPAN-RB dan BKN, khususnya terkait status R2 dan R3 yang masih menunggu persetujuan pusat.
“Pak Bupati sudah bersurat ke pusat agar ada kebijakan khusus bagi R2 dan R3. Kita masih menunggu tindak lanjutnya,” jelasnya.
Terkait tunjangan TPP, Sunggono menyatakan bahwa sementara ini baru diberikan kepada tenaga kesehatan dan pendidik. Pemberian untuk jabatan fungsional lain akan dibahas secara bertahap sesuai kondisi keuangan daerah.
“Semua butuh proses. Kita ingin adil, tapi juga realistis dengan kemampuan fiskal daerah,” tambahnya.
Ia berharap agar para PPPK segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja birokrasi dan menjaga profesionalitas serta loyalitas terhadap tugas yang diemban.
“SK ini harus dibuktikan dengan kerja nyata. Bukan hanya hadir apel, tapi kontribusi kalian dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)