
Portalsembilan.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. Melalui Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Pembangunan Caturwulan I Tahun 2025 yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, evaluasi terhadap capaian kinerja pembangunan daerah dilakukan secara menyeluruh. Acara digelar di Aula Lantai I Bappeda Kukar, Senin (2/6/2025).
Dalam sambutannya, Sunggono menegaskan bahwa tata kelola yang akuntabel dan sistematis harus menjadi budaya kerja setiap perangkat daerah. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai dasar penting dalam menciptakan organisasi publik yang bersih, efektif, dan efisien.
“Penguatan sistem pengendalian internal adalah kunci untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai sasaran, tepat waktu, dan terukur hasilnya. Rakordal ini menjadi momen penting untuk koreksi dan penyempurnaan kerja lintas perangkat daerah,” tegas Sunggono.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan berbasis data dan pelaporan yang akurat untuk mendukung pengambilan keputusan strategis. Evaluasi terhadap program yang belum mencapai target dilakukan dengan pendekatan teknokratis dan berbasis kinerja.
“Setiap OPD harus mampu mengidentifikasi kendala, merumuskan solusi, dan menyampaikan rekomendasi tindak lanjut yang realistis. Kita bekerja bukan hanya menyelesaikan kegiatan, tapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, Sunggono menyebut perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi pelaporan, dan integrasi evaluasi berbasis kinerja. Hal ini dinilai penting untuk menyesuaikan diri dengan dinamika pembangunan yang semakin kompleks.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kukar, Vanessa Vilna, menyampaikan bahwa Rakordal ini juga menjadi dasar penyusunan perubahan RKPD Tahun 2025, yang nantinya menjadi acuan dalam Perubahan APBD. Vanessa menegaskan bahwa pelaksanaan program hingga April 2025 menunjukkan adanya kesenjangan antara serapan anggaran dan realisasi fisik, yang membutuhkan penyesuaian arah kebijakan.
“Hasil Rakordal akan digunakan untuk memformulasikan langkah strategis agar pembangunan berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan visi misi kepala daerah. Kami mendorong seluruh OPD lebih aktif menyampaikan laporan kinerja yang akurat dan tepat waktu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi semua perangkat daerah sangat penting untuk menjaga konsistensi pembangunan dan memastikan setiap kegiatan memberi kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Rakordal adalah instrumen kontrol strategis. Ini bukan semata-mata evaluasi administratif, tetapi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas publik,” tutup Vanessa. (ADV/Diskomkinfo Kukar)

