
Portalsembilan.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-IV DPRD Kukar, Senin (24/3/2025).
Dalam penyampaiannya, Sunggono memaparkan berbagai indikator kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024. Ia menjelaskan bahwa target dan realisasi belanja maupun pendapatan daerah menunjukkan tren positif meskipun terdapat tantangan eksternal.
“Realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp12,7 triliun dari target Rp14,3 triliun atau 88,75 persen. Sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar Rp12,8 triliun dari target Rp14,5 triliun atau 88,14 persen,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa capaian ini tidak terlepas dari kolaborasi semua elemen di lingkungan Pemkab Kukar dalam merealisasikan visi pembangunan berbasis desa dan kecamatan.
“Tema pembangunan tahun ini adalah penguatan ekonomi lokal berbasis potensi desa dan kecamatan. Dan capaian itu sudah mulai kita lihat dari penghargaan yang diraih Kukar di tingkat nasional maupun regional,” imbuhnya.
Menurut Sunggono, penyampaian LKPJ bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban publik sesuai dengan amanat PP Nomor 13 Tahun 2019.
“LKPJ ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat serta DPRD,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa hampir seluruh indikator kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman telah tercapai.
Sementara itu, Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, menilai LKPJ sebagai instrumen penting untuk mengukur capaian kinerja pemerintah daerah.
“DPRD akan memberikan rekomendasi perbaikan yang menjadi masukan untuk pelaksanaan pemerintahan di masa mendatang,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)

