PortalSembilan.com, TENGGARONG — Upaya menjaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong tetap steril dari narkoba dan barang terlarang kembali diperkuat melalui razia gabungan, Senin malam (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan lima unit handphone, satu senjata tajam, serta sejumlah barang terlarang lainnya dari kamar hunian warga binaan.
Razia yang dimulai sekitar pukul 19.45 WITA itu merupakan bagian dari pelaksanaan razia serentak di jajaran pemasyarakatan Indonesia berdasarkan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Penggeledahan tidak hanya mengandalkan kekuatan internal lapas. Petugas Lapas Kelas IIA Tenggarong menggandeng unsur TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kamar hunian warga binaan.
Sebanyak empat blok menjadi sasaran penggeledahan, yakni Blok Sriwijaya kamar 7 dan 9, Blok Majapahit kamar 4, 6 dan 9, Blok Singosari kamar 4, 5, 6 dan 8, serta Blok Kutai kamar 1, 2, 4 dan 5.
Selain lima handphone dan satu senjata tajam, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Temuan tersebut meliputi 10 sendok besi, dua headset, empat charger, sembilan dinamo, enam terminal rakitan dan satu pinset.
Meski menemukan sejumlah barang terlarang, razia tersebut tidak menemukan narkotika. Hasil penggeledahan terhadap kamar hunian dinyatakan nihil dari temuan narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan razia merupakan bagian dari komitmen bersama untuk membangun lingkungan pemasyarakatan yang semakin tertib dan bersih dari narkoba maupun barang terlarang.
“Lapas Tenggarong membutuhkan komitmen untuk memberantas narkoba. Mudah-mudahan dengan kegiatan seperti ini semakin hari tujuan kita semakin tercapai, bahwa Lapas Tenggarong terbebas dari barang-barang terlarang, terutama narkoba dan handphone,” ujar I Wayan.
Menurutnya, temuan dalam razia tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran lapas untuk memperkuat sistem pengawasan. Ia berharap kegiatan serupa pada masa mendatang tidak lagi menemukan benda-benda yang dilarang.
I Wayan menegaskan, pihak lapas telah menyediakan fasilitas yang dapat digunakan warga binaan sesuai ketentuan. Karena itu, keberadaan barang yang tidak diperbolehkan tetap harus ditertibkan.
“Kita sudah memberikan fasilitas yang sama. Ada kipas di dalam dan fasilitas lain yang diperbolehkan. Tetapi yang dilarang harus kita tertibkan,” jelasnya.
Pengawasan juga diperluas melalui pemeriksaan urine. Sebanyak 40 warga binaan dan 10 petugas menjalani tes urine dalam rangka memastikan tidak terdapat penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
Hasilnya, seluruh peserta pemeriksaan dinyatakan negatif.
Bagi I Wayan, hasil tersebut menjadi indikator penting dalam menjaga lingkungan lapas, namun pengawasan tidak boleh berhenti pada satu kegiatan. Ia mendorong keterlibatan aparat penegak hukum secara berkelanjutan.
“Kita akan coba memprogramkan minimal setiap bulan sekali. Lapas Tenggarong benar-benar dijaga bersama, baik TNI, Polri, BNN maupun kami sendiri, untuk mewujudkan Lapas Tenggarong bebas dari barang-barang tersebut,” tegasnya.
Dari unsur kepolisian, perwakilan Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara mengapresiasi sinergi yang terbangun dengan pihak lapas. Dalam kegiatan tersebut, Polres Kukar mengerahkan sekitar delapan personel, ditambah dua personel dari Satuan Reserse Narkoba.
Kepolisian juga memastikan akan berkoordinasi dengan pihak lapas apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika. Penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan rehabilitasi apabila memenuhi persyaratan.
Sementara bagi warga binaan yang terbukti menyimpan barang terlarang, pihak lapas akan melakukan pemeriksaan dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan.
I Wayan turut menyoroti pentingnya peran keluarga dan kerabat warga binaan. Menurutnya, upaya menciptakan lapas yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan dukungan dari seluruh pihak.
“Kami berharap keluarga juga mendukung kami. Jangan membantu lagi, baik keluarga, teman maupun saudara, untuk memasukkan hal-hal yang negatif. Mudah-mudahan kita bersama-sama mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang,” pungkasnya.
Razia gabungan tersebut menunjukkan bahwa pengamanan lapas tidak semata berorientasi pada penindakan setelah pelanggaran terjadi. Penggeledahan berkala, tes urine dan sinergi lintas institusi menjadi bagian dari strategi pencegahan untuk menjaga keamanan, ketertiban serta integritas lingkungan pemasyarakatan di Tenggarong.(YW)

