Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu Kabupaten Mahakam Ulu yang diselenggarakan di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Sabtu (08/08/2026).
SAMARINDA, Portalsembilan – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, memberikan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merombak pola kerja lama dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Hal tersebut ditekankan Bupati saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu Kabupaten Mahakam Ulu di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Sabtu (08/08/2026).
Bupati Angela menjelaskan bahwa saat ini Posyandu telah mengalami transformasi paradigma secara menyeluruh. Posyandu tidak lagi dipandang sempit sebatas tempat penimbangan balita atau imunisasi, melainkan pusat partisipasi masyarakat yang mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Enam bidang SPM tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga sektor sosial.
“Posyandu bukan hanya urusan Dinas Kesehatan. Ketika kita berbicara Posyandu hari ini, maka Dinas Pendidikan harus memahami perannya. Perangkat daerah yang menangani pekerjaan umum, perumahan rakyat, Satpol PP, hingga Dinas Sosial juga harus memahami perannya,” tegas Bupati Angela.
Bupati menyoroti lemahnya koordinasi antar-OPD yang selama ini kerap memunculkan tumpang tindih program dan pendataan ganda di tingkat kampung tanpa menyelesaikan akar masalah warga.
“Jangan sampai satu OPD merencanakan kegiatan sendiri, OPD lainnya melakukan kegiatan di tempat yang sama, masyarakat yang sama didata berulang kali, tetapi persoalan mereka belum juga selesai. Kita harus mengubah cara kerja seperti itu,” lanjut Bupati Angela.
Langkah Bupati ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mahulu. Plt. Kepala DPMK Mahulu, Surianto, M.E., memaparkan bahwa rakor ini digelar sebagai tindak lanjut atas pelantikan Tim Pembina Posyandu Periode 2026–2030 pada Juni lalu.
“Melalui kegiatan ini, TP Posyandu Kabupaten Mahulu diarahkan untuk menyusun rencana kerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing bidang, sekaligus mempersiapkan pembentukan maupun restrukturisasi kepengurusan Posyandu di tingkat kecamatan dan kampung,” ungkap Surianto.
Melalui ketegasan Bupati Angela, Pemkab Mahulu menargetkan terbangunnya tata kelola Posyandu yang solid dan terkoordinasi demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedalaman secara merata. (ADV/Mahakam Ulu)

