Pemkab Mahulu saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Provinsi BAPOR KORPRI Masa Bakti 2026–2031 dan LKBH KORPRI Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Rabu (29/07/2026).
SAMARINDA, Portalsembilan – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) berkomitmen memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan kesejahteraan fisik dan mental Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah perbatasan. Langkah ini ditunjukkan melalui kehadiran Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setkab Mahulu, Kristina Tening, S.H., M.Si., mewakili Sekda Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., pada acara Pengukuhan LKBH KORPRI dan BAPOR KORPRI Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Rabu (29/07/2026).
Agenda strategis yang digagas Dewan Pengurus KORPRI Kaltim ini dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H. Ir. Seno Aji, M.Si., Sekda Provinsi Kaltim Dra. Sri Wahyuni, MPP., Staf Khusus Kemenko Kumham Imipas Dr. Drs. Karjono Atmoharsono, S.H., M.Hum., serta Ketua Umum Pengurus Pusat BAPOR KORPRI Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A.
Usai acara, Asisten III Kristina Tening menggarisbawahi bahwa keberadaan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI sangat krusial bagi jajaran pegawainya di pedalaman agar dapat bekerja tenang tanpa rasa cemas dalam mengeksekusi program daerah.
“Pengukuhan LKBH KORPRI ini memberikan rasa aman bagi para ASN, khususnya di Mahakam Ulu. Dengan adanya pendampingan dan konsultasi hukum yang jelas, para pegawai dapat menjalankan tugas-tugas pemerintahan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Kristina Tening.
Selain kepastian hukum, pengukuhan Badan Pembina Olahraga (BAPOR) KORPRI juga dipandang penting untuk menjaga stamina serta solidaritas para aparatur sipil.
“Bagi ASN di wilayah perbatasan, kebugaran fisik dan soliditas korps adalah modal utama dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Melalui BAPOR KORPRI, kita dorong budaya olahraga agar kebersamaan antarpegawai semakin solid,” lanjutnya.
Sementara itu, Staf Khusus Bidang Isu Strategis Kemenko Kumham Imipas sekaligus Dewan Ahli LKBH KORPRI Nasional, Dr. Drs. Karjono Atmoharsono, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya benteng hukum bagi anggota KORPRI.
“LKBH KORPRI hadir bukan untuk melindungi kesalahan, melainkan memberikan edukasi, pencegahan, serta pendampingan hukum yang adil agar anggota KORPRI mendapatkan hak-hak hukumnya saat menjalankan tugas negara,” tegas Karjono.
Melalui sinergi kelembagaan ini, Pemkab Mahulu berharap program pembinaan hukum dan olahraga KORPRI Kaltim dapat terintegrasi hingga ke tingkat kabupaten demi mewujudkan ASN perbatasan yang berintegritas, sehat, dan terlindungi. (ADV/Mahakam Ulu)

