
Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui program pemberdayaan pelaku usaha mikro. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penyaluran Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Perorangan/Individu Tahun 2026 yang difokuskan untuk mendorong pelaku UMKM naik kelas, lebih mandiri, serta memiliki daya saing yang lebih kuat.
Program yang dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur itu digelar di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Tenggarong, Selasa (7/7/2026). Kegiatan dihadiri langsung Bupati Kutai Kartanegara, dr. Aulia Rahman Basri, M.Kes., Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur Andi Muhammad Ishak, Apt., M.Si., Kepala Dinas Sosial Kukar Rinda Destianti, S.Sos., M.Si., jajaran pemerintah daerah, unsur kecamatan, para lurah se-Kecamatan Tenggarong, serta 50 penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Bupati Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa bantuan yang diberikan bukan sekadar bentuk kepedulian pemerintah, melainkan investasi sosial yang dirancang untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha produktif.
Menurutnya, ukuran keberhasilan program bukan terletak pada besarnya bantuan yang disalurkan, melainkan pada kemampuan penerima manfaat mengembangkan usaha secara berkelanjutan hingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Bantuan ini adalah awal dari proses pemberdayaan. Pemerintah ingin para pelaku UMKM mampu berkembang, meningkatkan kapasitas usahanya, dan pada akhirnya naik kelas sehingga mampu menjadi penggerak ekonomi daerah,” ujar Aulia.
Ia menekankan, keberlanjutan program harus ditopang dengan pendampingan yang berkesinambungan sehingga bantuan yang diterima benar-benar memberikan dampak terhadap perkembangan usaha masyarakat.
“Kami tidak ingin program ini berhenti pada penyaluran saja. Harus ada pendampingan, validasi data, dan pelatihan manajemen usaha supaya manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” katanya.
Lebih lanjut, Aulia menjelaskan bantuan berupa peralatan usaha maupun bahan baku diharapkan mampu menekan Harga Pokok Produksi (HPP). Dengan biaya produksi yang lebih efisien, pelaku usaha memiliki peluang memperoleh keuntungan yang lebih besar sekaligus meningkatkan daya saing produknya di pasar.
“Kalau biaya produksi bisa ditekan, maka keuntungan akan lebih besar dan peluang memperluas pasar juga semakin terbuka,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak, mengingatkan seluruh penerima agar memanfaatkan bantuan secara optimal dan bertanggung jawab.
Menurutnya, Program UEP merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat rentan sekaligus memperkuat sektor usaha mikro yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Ia berharap bantuan tersebut dapat menjadi modal awal bagi masyarakat untuk memperbesar skala usahanya sehingga mampu menciptakan kemandirian ekonomi dalam jangka panjang.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Safrudin Saidah Pandah, menjelaskan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi sesuai instrumen pelaksanaan kegiatan dan alokasi anggaran yang tersedia.
Penentuan sasaran dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat sekaligus mempertimbangkan potensi pengembangan usaha di masing-masing wilayah penerima manfaat.
Selain penyaluran bantuan, kegiatan juga diisi dengan bimbingan teknis bagi seluruh peserta. Materi yang diberikan meliputi tata kelola usaha, pengelolaan keuangan sederhana, hingga strategi mempertahankan keberlangsungan usaha mikro di tengah dinamika ekonomi.
Bimbingan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Nasrum, bersama Kepala Dinas Sosial Kukar, Rinda Destianti.
Rinda menegaskan bahwa peningkatan kapasitas pelaku usaha menjadi bagian penting dari keberhasilan program.
“Kami ingin para penerima tidak hanya menerima alat atau bahan, tetapi juga memiliki pengetahuan untuk mengelola usaha dengan baik. Itu sebabnya bimbingan teknis menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” ujarnya.
Program UEP Tahun 2026 menyasar 50 penerima manfaat yang tersebar di sembilan kelurahan di Kecamatan Tenggarong, yakni Loa Ipuh Darat, Kampung Baru, Loa Ipuh, Maluhu, Rapak Lambur, Timbau, Bukit Biru, Jahab, dan Melayu.
Jenis usaha penerima bantuan pun beragam, mulai dari usaha sembako, warung makan, pembuatan kue dan gorengan, usaha minuman, hingga peternakan ayam.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, program tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus melahirkan pelaku UMKM yang lebih inovatif, produktif, dan mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Harapan kami sederhana, bantuan ini menjadi jalan bagi masyarakat untuk semakin mandiri, usahanya berkembang, dan kesejahteraan keluarga ikut meningkat,” tutup Aulia.
(Yeni A.Y)

