Foto: Prokopim Mahulu
BALIKPAPAN, Portalsembilan – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) terus berkomitmen memantapkan tata kelola roda pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Salah satu langkah nyatanya adalah dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah sekaligus Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-PHDMU.
Agenda krusial ini dilaksanakan di Hotel Grand Jatra Balikpapan pada Rabu (24/06/2026).
Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, serta dihadiri Wakil Bupati Suhuk, S.E., jajaran Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Satuan, hingga para Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Mahulu.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa produk hukum daerah bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan instrumen vital yang menjadi fondasi utama bagi setiap kebijakan dan program pembangunan.
“Tanpa fondasi hukum yang kuat, tertib, dan berkualitas, roda pemerintahan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Bupati.
Bupati tidak menampik bahwa proses penyusunan produk hukum daerah selama ini masih menghadapi berbagai tantangan, baik secara substansi maupun teknis. Oleh karena itu, bimtek ini hadir untuk menyamakan persepsi aparatur agar seluruh produk hukum yang lahir sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Tak hanya pembekalan regulasi, acara ini juga memperkenalkan aplikasi E-PHDMU. Sistem digital terintegrasi ini merupakan buah inovasi dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu.
Bupati pun memberikan apresiasi tinggi atas peluncuran aplikasi tersebut. Dengan hadirnya E-PHDMU, proses perencanaan, penyusunan, harmonisasi, hingga publikasi hukum kini bisa dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan rapi.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh peserta untuk menyerap ilmu dengan serius agar keahlian yang didapat bisa langsung diterapkan di instansi masing-masing demi kemaslahatan masyarakat Mahulu.
Senada dengan Bupati, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Mahakam Ulu, Arsenius Luhan, S.E., M.Hum, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah mendongkrak kualitas produk hukum sekaligus memaksimalkan penggunaan E-PHDMU.
Arsenius mengungkapkan bahwa meski aplikasi E-PHDMU sebenarnya sudah diperkenalkan sejak beberapa tahun lalu, namun pemanfaatannya oleh perangkat daerah dirasa masih perlu dioptimalkan agar seluruh fiturnya berfungsi 100%.
“Kehadiran para peserta, khususnya operator dan PIC perangkat daerah, menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin baik melalui penguatan kapasitas aparatur,” ungkap Arsenius.
Selama bimtek berlangsung, para peserta mendapatkan materi lengkap mengenai tata cara penyusunan berbagai jenis produk hukum seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada), hingga Keputusan Kepala Daerah.
Selain teori, para peserta juga langsung melakukan simulasi dan pelatihan intensif penggunaan fitur-fitur di aplikasi E-PHDMU agar proses kerja ke depan menjadi jauh lebih efektif dan efisien. (ADV/Mahakam Ulu)

