Portalsembilan.com, Kembang Janggut Kutai Kartanegara – Polsek Kembang Janggut masih mendalami kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah anak di salah satu Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kanit Reskrim Polsek Kembang Janggut, Aiptu Erly Mahroni mengatakan, laporan awal diterima dari seorang ayah berinisial SM terkait dugaan pencabulan terhadap anaknya.
“Awalnya bapaknya melapor ke kantor terkait dugaan pencabulan itu. Setelah kami mintai keterangan, kejadian disebut berlangsung pada Desember 2025,” ujar Erly saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (7/5/2026).
Meski dugaan peristiwa terjadi pada Desember 2025, laporan resmi baru diterima pihak kepolisian pada (28/4/2026). Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.
Menurut Erly, baru satu keluarga yang secara resmi membuat laporan. Namun, penyidik menduga jumlah korban lebih dari satu orang dan masih membuka kemungkinan adanya korban lain.
“Prosesnya masih berlanjut. Kami masih mencari keterangan dan alat bukti lain. Kalau ada korban lain, nanti juga akan dimintai keterangan,” katanya.
Ia menegaskan, penyidik belum menetapkan tersangka karena masih mendalami keterangan para saksi dan korban sebelum dilakukan gelar perkara.
Informasi yang beredar menyebut jumlah korban dugaan pelecehan mencapai 11 anak. Namun, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut terkait identitas korban maupun pihak yang diduga terlibat demi kepentingan penyidikan dan perlindungan anak.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus tersebut agar segera melapor guna membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
(Yeni Adhayanti)

