Lahan pertanian yang ada di Desa Kota Bangun II.

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Desa Kota Bangun II, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara, menetapkan koperasi desa dan BUMDes sebagai ujung tombak pengelolaan kebutuhan pangan warga.
Kebijakan ini akan diberlakukan pada 2026 sebagai langkah untuk memperkuat ketahanan pangan lokal serta menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama beras.
Kepala Desa Kota Bangun II, Joko Purnomo, menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi strategi desa untuk memastikan distribusi beras lebih terjamin dan mudah dijangkau masyarakat.
“Melalui koperasi dan BUMDes, kebutuhan dasar seperti beras akan dikelola secara kolektif agar harga tetap terkendali dan pasokannya merata,” ucap Joko, Sabtu (18/10/2025).
Ia menambahkan, pola pengelolaan yang ditempatkan di desa juga akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi lokal karena perputaran uang terjadi di tingkat masyarakat.
“Kalau kebutuhan pokok dikelola di desa sendiri, masyarakat akan lebih mudah mendapat barang dengan harga yang wajar, sementara petani juga diuntungkan,” jelasnya.
Dalam kebijakan ini, koperasi desa memperoleh peran sebagai penyedia sarana produksi seperti pupuk dan bibit. Adapun BUMDes disiapkan menjadi lembaga yang menampung sekaligus menyalurkan hasil panen petani.
“BUMDes kami arahkan agar bisa membantu menampung dan menyalurkan hasil panen warga, supaya petani punya kepastian pasar,” ujar Joko.
Menurutnya, ketahanan pangan desa tidak hanya terkait stok, tetapi juga menyelaraskan proses produksi, distribusi, hingga stabilitas harga.
“Kalau dikelola bersama, koperasi, petani, dan BUMDes bisa saling menguatkan. Ini bukan hanya soal pangan, tapi juga kemandirian ekonomi desa,” tandasnya.
Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. Ia menilai langkah Desa Kota Bangun II sejalan dengan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Kebijakan ini menunjukkan bahwa desa memiliki kemampuan mengelola kebutuhan warganya secara mandiri. Ketika koperasi dan BUMDes bergerak bersama, kekuatan ekonomi desa akan terbentuk dari akar rumput,” ujarnya.
Ia memastikan pendampingan dari DPMD akan terus diberikan agar pelaksanaannya berjalan konsisten dan memberi manfaat nyata.
“Kami akan terus memberikan pendampingan agar tata kelola dan pelaksanaannya berjalan konsisten. Tujuannya agar manfaatnya betul-betul dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)

