Kepala DPMD Kukar saat menghadiri pelantikan BPD PAW.

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengambil langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan desa berjalan tanpa hambatan. Melalui pelantikan Badan Permusyawaratan Desa Pergantian Antarwaktu (BPD-PAW) di sejumlah desa wilayah hulu pada Selasa (14/10/2025), kekosongan jabatan anggota BPD berhasil diisi sehingga fungsi lembaga dapat kembali optimal.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa proses pengisian anggota baru dilakukan dengan memanfaatkan daftar tunggu yang telah disahkan sebelumnya. Dengan demikian, tidak diperlukan pemilihan ulang yang biasanya memakan waktu dan biaya.
“Beberapa desa di wilayah hulu mengalami kekosongan anggota BPD. Karena itu, kami segera menindaklanjutinya agar roda pemerintahan desa tidak terganggu. Penggantinya diambil dari daftar tunggu, kemudian diusulkan untuk diterbitkan SK oleh Bupati, dan setelah itu dilantik,” jelas Arianto Kamis (16/10/2025).
Pelantikan tersebut sekaligus digabung dengan agenda kunjungan kerja Bupati Kukar ke wilayah hulu. Arianto turut hadir mendampingi prosesi di desa-desa yang mendapatkan penugasan BPD baru, seperti Muara Gelam di Kecamatan Muara Wis, Belau Harapan di Kecamatan Muara Muntai, Beluk Sen di Tabang, serta Loleng dan Terbahula di Kota Bangun Darat.
Ia menegaskan bahwa pengisian anggota BPD-PAW tidak semata-mata memperbaiki struktur organisasi, tetapi juga memastikan fungsi BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa tetap berjalan maksimal. Lembaga ini berperan penting sebagai saluran aspirasi masyarakat, bagian dari proses perumusan kebijakan, hingga pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“BPD memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa dan memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik. Karena itu, begitu ada kekosongan jabatan, kami segera bergerak melakukan pelantikan antarwaktu,” tegasnya.
Setelah merampungkan wilayah hulu, DPMD Kukar telah menyiapkan pelantikan lanjutan untuk desa-desa di wilayah tengah dan pesisir yang juga menghadapi kekosongan anggota BPD.
“Mudah-mudahan saat Bupati melakukan kunjungan kerja berikutnya ke wilayah tengah dan pesisir, pelantikan BPD-PAW di desa-desa tersebut juga bisa kami laksanakan,” ungkapnya.
Arianto berharap proses pelantikan ini membuat sistem kelembagaan desa kembali solid dan mampu memberikan pelayanan administrasi maupun pelayanan publik secara lebih baik kepada masyarakat. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)

