taman rekreasi yang ada di Desa Kota Bangun ulu.

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Upaya Pemerintah Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dalam menciptakan ruang publik yang nyaman membuahkan hasil. Lahan yang sebelumnya tidak terurus kini disulap menjadi taman rekreasi yang tidak hanya mempercantik desa, tetapi juga memberi peluang ekonomi baru bagi warga.
Kepala Desa Kota Bangun Ulu, Khairul Umam, menyampaikan bahwa pembangunan taman tersebut berangkat dari kebutuhan masyarakat akan ruang terbuka yang ramah keluarga dan mudah diakses.
“Warga butuh tempat yang bisa digunakan untuk berkumpul dan beraktivitas. Karena itu, kami sepakat menghadirkan taman desa yang fungsinya tidak hanya untuk rekreasi, tapi juga sebagai pusat kegiatan masyarakat,” tuturnya, Selasa (14/10/2025).
Transformasi lahan bekas pasar dan area pascabencana kebakaran itu kini menciptakan pusat aktivitas baru di tepi Sungai Mahakam. Warga tidak hanya datang untuk bersantai, tetapi pelaku UMKM mulai membuka lapak kuliner dan kerajinan yang makin menggerakkan ekonomi lokal.
“Sebelumnya area itu sepi, bahkan nyaris tidak difungsikan. Sekarang setiap sore ramai didatangi warga yang ingin bersantai atau berjualan. Dampaknya terasa langsung pada peningkatan penghasilan mereka,” ujarnya.
Khairul menegaskan bahwa pemerintah desa menyiapkan konsep pengelolaan jangka panjang agar taman tersebut menjadi sumber pendapatan desa sekaligus sarana penguatan kegiatan masyarakat.
“Harapannya, taman ini bisa dikelola berkelanjutan. Selain mempercantik desa, kami ingin hasilnya juga memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ungkap Khairul.
Ia juga menuturkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan DPMD Kukar untuk memperkuat tata kelola kawasan sehingga dapat menjadi model pemanfaatan ruang publik di desa-desa lain.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, memberikan apresiasi atas ide kreatif ini dan menilai langkah tersebut mampu menginspirasi desa lain memanfaatkan ruang publik secara produktif.
“Desa memiliki kebebasan berinovasi sesuai karakter dan potensi yang dimiliki. Ketika ruang publik dikelola dengan baik, dampaknya bukan hanya pada keindahan lingkungan, tapi juga pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)

