ilustrasi administrasi berbasis digital.

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Desa Kota Bangun II, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tengah mempersiapkan perubahan besar dalam pelayanan publik. Mulai 2026, desa ini menargetkan seluruh layanan administrasi dapat diakses warga langsung dari ponsel tanpa perlu mendatangi kantor desa.
Kepala Desa Kota Bangun II, Joko Purnomo, mengatakan bahwa digitalisasi menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kecepatan dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
“Kalau sistem digital ini sudah berjalan, warga tak perlu lagi antre di kantor desa. Semua bisa dilakukan dari rumah, cukup lewat telepon genggam,” kata Joko, Selasa (14/10/2025).
Ia menjelaskan, layanan yang akan masuk ke sistem digital mencakup penerbitan surat-surat keterangan, administrasi kependudukan, hingga berbagai surat pengantar. Tak hanya mempercepat proses, akses digital juga dipandang mampu membuat pencatatan data lebih rapi dan transparan.
Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, pemerintah desa mulai memperkuat kapasitas aparatur lewat pelatihan dan pendampingan teknis. Joko menegaskan bahwa kesiapan SDM menjadi kunci agar masyarakat bisa merasakan manfaat perubahan ini.
“Pelayanan yang cepat dan terbuka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kami ingin warga benar-benar merasakan manfaat langsung dari kemajuan teknologi,” jelasnya.
Proses digitalisasi tersebut juga didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. Pendampingan diperlukan agar struktur layanan yang dibangun desa berjalan sistematis dan sesuai kebutuhan lapangan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menilai langkah Kota Bangun II sejalan dengan arah peningkatan kualitas pelayanan publik di Kukar.
“Prinsipnya, digitalisasi desa harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Teknologi yang diterapkan harus mudah digunakan, dapat diakses semua kalangan, dan memberikan pelayanan yang lebih cepat serta transparan,” tutupnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)

