Kegiatan Rakor di Provinsi Kaltim Terkait Penyaluran DD 2025.

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan dan transparansi penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Upaya ini dilakukan guna memastikan seluruh anggaran yang diterima benar-benar digunakan sesuai prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat di setiap desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme pemantauan terpadu melalui aplikasi pelaporan keuangan desa yang terintegrasi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran tidak hanya tepat waktu, tetapi juga tepat sasaran.
“Tidak cukup hanya cepat disalurkan, tapi juga harus transparan dan akuntabel. Kami ingin setiap rupiah Dana Desa bisa dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Ia menjelaskan, pada tahun 2025 seluruh desa di Kukar ditargetkan menyelesaikan proses penyaluran tahap kedua tanpa hambatan administratif. Saat ini, 193 desa di Kukar telah menyelesaikan pencairan tahap pertama, dan sebagian sudah mulai mengajukan laporan realisasi kegiatan.
“Kami terus berkoordinasi dengan pendamping desa dan pihak kecamatan agar proses pelaporan lebih tertib. Begitu laporan tahap pertama selesai, tahap kedua bisa langsung dicairkan,” jelasnya.
Arianto menambahkan, Dana Desa 2025 juga diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional, seperti percepatan penurunan stunting, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan layanan dasar masyarakat.
“Program Dana Desa harus berdampak nyata. Fokus kami adalah bagaimana dana itu menyentuh sektor kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. Semua diarahkan untuk kesejahteraan warga desa,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala DPMPD Kalimantan Timur, Muhammad Jauhar Efendi, mengapresiasi kinerja Kabupaten Kutai Kartanegara yang termasuk daerah tercepat dalam penyaluran Dana Desa di provinsi tersebut. Ia menyebut, Kukar menjadi contoh positif dalam hal kesiapan administrasi dan koordinasi lintas sektor.
“Kukar ini salah satu kabupaten dengan tata kelola Dana Desa yang paling rapi. Hampir semua desa sudah on track, baik dari sisi penyaluran maupun pelaporan. Ini hasil kerja bersama antara DPMD, pendamping desa, dan kepala desa,” ujarnya.
Menurut Jauhar, rata-rata realisasi Dana Desa di Kaltim saat ini baru mencapai sekitar 60 persen. Karena itu, pihaknya mendorong kabupaten lain meniru langkah percepatan yang dilakukan oleh Kukar agar penyaluran tahap akhir bisa selesai tepat waktu.
“Masih ada beberapa daerah yang terkendala di pelaporan, tapi Kukar menjadi contoh bahwa percepatan bisa dilakukan tanpa mengorbankan akuntabilitas,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPMPD Kaltim akan terus memperkuat koordinasi dengan kabupaten dan kota untuk memastikan proses transfer anggaran berjalan mulus dari pusat hingga ke rekening desa.
“Sinergi antara pusat, provinsi, dan kabupaten ini sangat penting. Kalau koordinasinya baik, maka Dana Desa bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)

