
Ilustrasi posronda yang kerap digunakan untuk Siskamling oleh warga.
Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) ikut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2025, yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Minggu (7/9/2025). Kegiatan ini menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa koordinasi yang baik menjadi kunci dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang kondusif. “Langkah preventif harus dimulai dari unit terkecil, yakni desa dan kelurahan, agar tercipta ketertiban dan keamanan yang nyata,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Salah satu fokus utama Rakor adalah menghidupkan kembali program siskamling atau sistem keamanan lingkungan. Arianto menjelaskan, mulai dari pendataan poskamling, penjadwalan ronda, hingga pengelolaan keamanan lingkungan, semua perlu ditata agar berjalan optimal di seluruh wilayah Kukar.
Sebagai tindak lanjut Rakor, Pemkab Kukar merencanakan penerbitan Surat Edaran (SE) Bupati. Edaran ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan dalam mengaktifkan poskamling, sekaligus memastikan keberadaan pos ronda sesuai kebutuhan tiap wilayah.
“Kami sedang menginventarisasi seluruh poskamling yang ada. Program ronda ini juga selaras dengan bantuan keuangan Rp50 juta per RT, sehingga warga bisa lebih mudah berpartisipasi aktif menjaga lingkungannya,” kata Arianto.
Lebih dari sekadar keamanan, siskamling diharapkan bisa menjadi wadah kebersamaan warga. Dengan adanya jadwal ronda yang teratur, masyarakat dapat bekerja sama menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kepedulian sosial antarwarga.
Arianto menambahkan, laporan pelaksanaan siskamling nantinya akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui Gubernur. Hal ini menunjukkan bahwa Kukar telah lebih dulu menerapkan program keamanan berbasis masyarakat secara serius.
Pemkab Kukar berharap, dengan penguatan siskamling, kondisi desa dan kelurahan menjadi lebih aman, nyaman, dan kondusif. Kondisi ini diyakini akan memperlancar berbagai kegiatan pembangunan, mulai dari pendidikan hingga infrastruktur.
“InsyaAllah, dalam waktu dekat Bupati akan mengeluarkan SE resmi. Dengan demikian, seluruh perangkat pemerintahan di desa, kelurahan, hingga kecamatan bisa bergerak bersama, menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” pungkas Arianto. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)