
Lurah Pendingin Rahmat Hidayat.
Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Pencairan program Bantuan Keuangan Khusus Desa dan Kelurahan untuk Rukun Tetangga (BKKD RT) senilai Rp50 juta per RT mengalami keterlambatan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Lurah Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rahmat Hidayat, pada Selasa (3/7/2025).
“Program ini sebenarnya sudah berjalan, hanya saja sempat tertunda karena pergantian kepemimpinan daerah. Bupati yang baru belum menetapkan lanjutan pengelolaan keuangannya, sehingga pencairan tahap selanjutnya yang semestinya dilakukan pada April, mundur ke Juli tahun ini,” kata Rahmat.
Ia menjelaskan, pada tahap pertama bantuan disalurkan dalam bentuk barang, tahap kedua kombinasi dana dan barang, dan untuk tahap ketiga yang segera digulirkan, kemungkinan besar akan berupa dana tunai langsung.
Dana tersebut disebut sangat membantu pelaksanaan kegiatan masyarakat di tingkat RT, seperti gotong royong, pembangunan lingkungan, sarana keagamaan, hingga kegiatan sosial.
“Untuk pembangunan yang skalanya lebih besar tentu menjadi tanggung jawab pemerintah. Kami berharap program ini terus berjalan lancar dan ke depan dapat ditingkatkan anggarannya,” tambah Rahmat.
Namun, ia juga menyoroti kendala dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ). Rahmat mengakui, penyusunan SPJ masih menjadi tantangan, tetapi terbantu dengan adanya tim dari Program Pendekar (Pendampingan Desa dan Kelurahan).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan komitmen untuk terus mendampingi dan memantau pelaksanaan program tersebut.
“Kami berharap dana ini benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, baik dalam bentuk peningkatan infrastruktur, kegiatan gotong royong, maupun pelayanan administrasi kependudukan yang sangat dibutuhkan oleh warga,” ujar Arianto.
Ia optimistis program BKKD RT akan memberi dampak nyata jika sinergi antara pemerintah daerah, kelurahan, dan masyarakat terus terjaga.(Adv/DPMD KUKAR/Ko)