Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik

portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Kondisi Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, kembali mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Balikpapan. Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, menilai keberadaan pedagang yang menggunakan median jalan sebagai tempat berjualan maupun parkir kendaraan membuat pasar terlihat semrawut dan kumuh.
Menurut Japar, tata kelola pasar yang tidak tertib menimbulkan kesan sempit dan berdesakan antara pedagang serta pembeli. “Median jalan yang seharusnya untuk lalu lintas kendaraan justru dipakai berdagang. Hal ini jelas mengganggu kelancaran jalan dan memperburuk citra pasar,” ujar Japar, Selasa (19/8/2025).
Ia menyebut, penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satpol PP selama ini belum memberikan hasil maksimal. Meskipun ada posko pengawasan yang membuat pedagang tertib sementara, situasi kembali semrawut setelah petugas ditarik dari lokasi. “Kondisi seperti ini terjadi berulang kali dan harus ada langkah lebih permanen,” tegasnya.
Permasalahan klasik lainnya, kata Japar, adalah keberadaan pedagang yang tetap berjualan di luar area pasar. Hal tersebut membuat pedagang resmi enggan menempati kios di dalam. “Mereka merasa tidak adil, karena meskipun sudah masuk ke dalam, pedagang lain masih bisa berjualan bebas di luar. Maka harus ada kebijakan yang tegas agar semua merasa adil,” tambahnya.
Politisi asal Balikpapan Utara itu menekankan bahwa solusi tidak bisa sekadar penertiban. Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perdagangan harus merumuskan kebijakan yang menyeimbangkan kepentingan pedagang, pembeli, dan pengguna jalan umum. “Pemerintah perlu menyediakan ruang yang layak bagi pedagang, sehingga mereka tidak lagi memilih berjualan di badan jalan,” ujarnya.
Japar juga membandingkan kondisi Pasar Pandansari dengan fenomena serupa di beberapa kota besar lain, termasuk Makassar, di mana median jalan kerap digunakan pedagang kaki lima. Ia menilai persoalan ini membutuhkan strategi jangka panjang yang melibatkan edukasi kepada pedagang, bukan hanya tindakan represif.
“Regulasi tentu wajib ditegakkan, tetapi edukasi penting agar pedagang memahami manfaat tertib aturan. Dengan begitu, pasar tidak lagi terkesan kumuh dan masyarakat pun nyaman beraktivitas,” jelasnya.
Ia berharap Pemkot Balikpapan bisa segera mengambil langkah nyata, termasuk memperkuat koordinasi lintas dinas dan menghadirkan regulasi yang konsisten. “Kita ingin pasar ini tetap menjadi pusat ekonomi rakyat, tetapi tanpa mengorbankan ketertiban dan kenyamanan publik,” pungkasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)

