
Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah
portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Desakan percepatan pembangunan masjid di kawasan perumahan Grand City Balikpapan kembali mengemuka. Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah, menegaskan agar pengembang PT Sinar Mas Wisesa tidak menunda lagi kewajibannya menyediakan rumah ibadah bagi warga yang sudah lama menantikannya.
Menurut Laisa, masjid di kawasan permukiman padat penduduk bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga pusat kegiatan sosial, pendidikan, hingga penguatan nilai kebersamaan antarwarga. “Kalau memang lahannya sudah ada, seharusnya mulai ada kejelasan. Minimal pengembang menunjukkan gambar rencana bangunan dan tahapan pembangunan yang konkret,” ujarnya saat ditemui, Jumat (15/8/2025).
Laisa menekankan bahwa pengembang harus serius mengelola lahan seluas 5.692 meter persegi yang telah disediakan. “Lahan itu sudah jelas diperuntukkan sebagai rumah ibadah. Jangan sampai dialihkan untuk kepentingan lain atau hanya jadi bahan wacana semata,” tegasnya.
Ia menambahkan, publikasi di media sosial terkait rencana pembangunan masjid tidak cukup untuk menjawab kebutuhan warga. Yang diinginkan masyarakat, lanjutnya, adalah realisasi nyata berupa pengerjaan fisik di lapangan. “Yang dibutuhkan bukan sekadar postingan atau pengumuman, tapi masjid yang betul-betul bisa digunakan warga untuk beribadah dan berkumpul,” jelasnya.
Dari sisi aturan, pembangunan masjid di Grand City merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Setiap pengembang diwajibkan menghadirkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), termasuk tempat ibadah, sebagai wujud komitmen terhadap kenyamanan penghuni perumahan.
Selain sebagai sarana ibadah, masjid juga diyakini dapat mempererat hubungan sosial antarwarga yang tinggal di kawasan elit tersebut. “Masjid menjadi simbol kebersamaan dan harmoni di tengah masyarakat yang beragam. Ini harus diwujudkan agar Grand City tidak hanya mewah dari sisi fisik, tetapi juga kuat dari sisi sosial dan spiritual,” pungkas Laisa.
Dorongan dari DPRD ini diharapkan menjadi momentum bagi PT Sinar Mas Wisesa untuk segera memulai tahapan pembangunan, sehingga warga Grand City dapat segera merasakan manfaatnya. (ADV/DPRD Balikpapan)