
Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib.
portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam mengurangi potensi konflik pertanahan melalui pemasangan papan tapal batas menuai hasil positif. DPRD Kota Balikpapan menilai, keberhasilan yang terjadi di Kecamatan Balikpapan Utara patut menjadi contoh untuk diperluas ke wilayah lainnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menuturkan bahwa papan batas bukan sekadar simbol administratif, tetapi juga menjadi penanda resmi yang memudahkan masyarakat mengenali ruang lingkup wilayah masing-masing. Papan ini disebut efektif mengurangi kesalahpahaman antarwarga, bahkan mencegah terjadinya klaim lahan yang kerap menimbulkan perselisihan.
“Di Balikpapan Utara, program ini terbukti memberi dampak positif. Sengketa lahan yang dulunya sering terjadi, terutama di perbatasan dengan Balikpapan Timur, kini jauh berkurang. Warga jadi lebih tenang karena sudah jelas mana wilayah mereka,” ungkap Najib dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa kejelasan batas wilayah juga sangat membantu aparat kelurahan dan kecamatan. Mulai dari penanganan administrasi kependudukan, urusan perizinan, hingga perencanaan pembangunan infrastruktur bisa dilakukan lebih tertib dan terukur. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Daerah.
Namun demikian, Najib menekankan pentingnya keseriusan pemerintah kota. Menurutnya, jangan sampai program pemasangan papan batas hanya dilakukan di sebagian wilayah tanpa kelanjutan yang jelas.
“Untuk kebaikan bersama, seluruh kecamatan harus dilengkapi papan batas yang informatif dan tahan lama. Jangan setengah-setengah, karena ini adalah investasi jangka panjang untuk mencegah konflik sosial di masa depan,” tegasnya.
Ia juga mendorong adanya sinergi lintas sektor. Organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan mampu bekerja sama dengan camat dan lurah agar penganggaran pemasangan papan batas bisa berjalan efektif.
Selain itu, DPRD Balikpapan memberikan masukan agar papan batas dilengkapi fitur tambahan. Misalnya kode wilayah, koordinat GPS, serta penanda visual yang mudah dipahami masyarakat. Dengan begitu, papan batas tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga bisa menjadi sarana edukasi bagi generasi muda tentang pentingnya memahami batas wilayah.
“Batas yang jelas akan mengurangi potensi konflik dan meningkatkan rasa memiliki. Papan batas juga bisa menjadi media pembelajaran, bahwa setiap warga punya tanggung jawab menjaga wilayahnya masing-masing,” kata Najib.
Dengan usulan ini, DPRD berharap Pemkot Balikpapan segera merumuskan langkah lanjutan agar seluruh wilayah kota mendapatkan kepastian batas administratif secara adil dan merata. (ADV/DPRD Balikpapan)