
Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib
portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan. DPRD Kota Balikpapan menekankan pentingnya transparansi serta keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap penyusunannya, agar dokumen anggaran benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menegaskan bahwa KUA-PPAS tidak boleh dipandang sekadar rutinitas administratif. Menurutnya, anggaran harus lahir dari kondisi riil di lapangan dan mampu menjawab berbagai persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.
“Prioritasnya harus jelas, mulai dari pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, hingga penguatan ketahanan pangan. Semua itu adalah kebutuhan pokok warga Balikpapan yang tidak boleh diabaikan,” ujar Najib, Rabu (13/8/2025).
Dalam rapat pembahasan, Najib menekankan pentingnya keterbukaan data dan partisipasi publik. Ia meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk membuka akses informasi secara transparan.
“Kita tidak boleh bekerja dalam ruang gelap. Setiap data harus jelas, terbuka, dan bisa diuji. Dengan begitu, masyarakat bisa percaya bahwa proses penyusunan anggaran benar-benar untuk kepentingan mereka,” tegasnya.
Selain membahas kerangka umum anggaran, DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan juga menyepakati pelaksanaan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Balikpapan Timur dengan skema kontrak tahun jamak (multi years).
Najib menilai pembangunan RSU di wilayah timur kota merupakan langkah strategis dan tepat sasaran. Kehadiran rumah sakit tersebut diyakini mampu mengurangi beban fasilitas kesehatan yang ada di pusat kota, sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat di daerah pesisir dan pinggiran.
Lebih lanjut, Najib berharap penyusunan anggaran 2026 dapat berjalan secara partisipatif, akuntabel, serta terintegrasi antar sektor. Ia menekankan bahwa kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, DPRD, hingga masyarakat, akan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif.
“Kalau semua pihak terlibat sejak awal, hasilnya tentu lebih tepat guna. KUA-PPAS tidak boleh hanya menjadi dokumen formal, tapi harus menjadi instrumen pembangunan yang betul-betul dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan dorongan DPRD ini, publik menaruh harapan besar agar KUA-PPAS 2026 di Kota Balikpapan benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata warga, serta mampu mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kota. (ADV/DPRD Balikpapan)