
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono.
portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menyoroti pemenuhan kewajiban fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kawasan Perumahan Grand City, Balikpapan Utara. Salah satu hal yang mendapat perhatian serius adalah pembangunan masjid yang hingga kini belum terealisasi oleh pengembang PT Sinar Mas Wisesa.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menyebut keberadaan rumah ibadah sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi warga. Pasalnya, kawasan Grand City tidak hanya berfungsi sebagai hunian, tetapi juga berkembang menjadi pusat aktivitas komersial dan ruang publik baru bagi masyarakat Balikpapan.
“Warga sudah lama menunggu adanya masjid di kawasan itu. Sementara ruko, perumahan, bahkan gereja sudah berdiri. Masjid seharusnya menjadi prioritas karena ini menyangkut kebutuhan ibadah,” tegas Budiono, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, setiap akhir pekan Grand City dipadati warga untuk berolahraga dan bersantai. Tidak sedikit pula keluarga yang menetap di sana. Namun, ketika waktu salat tiba, warga harus keluar kawasan untuk mencari masjid terdekat. Kondisi tersebut dinilai tidak ideal dan bertentangan dengan prinsip kewajiban pengembang yang harus memenuhi seluruh fasum dan fasos secara seimbang.
Budiono menambahkan, pihaknya akan memantau serius persoalan ini. DPRD bahkan membuka opsi memanggil manajemen PT Sinar Mas Wisesa untuk meminta penjelasan resmi mengenai kepastian jadwal pembangunan masjid.
“Kalau kewajiban lain bisa dibangun, kenapa masjid justru belum jelas. Ini harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menekankan, pembangunan rumah ibadah tidak bisa dipandang sekadar kewajiban administratif. Keberadaan masjid akan berdampak langsung pada kenyamanan, ketenangan, dan kualitas kehidupan sosial spiritual masyarakat penghuni Grand City.
“Pengembang yang baik bukan hanya membangun fisik gedung atau jalan, tetapi juga mendukung kehidupan masyarakat yang seimbang antara kebutuhan duniawi dan ukhrawi,” tambah Budiono.
Dengan desakan ini, DPRD berharap pengembang segera merespons dan memberikan solusi nyata. Bagi DPRD, masjid adalah kebutuhan mendasar yang tidak bisa ditunda, terlebih di kawasan padat aktivitas seperti Grand City.
DPRD menegaskan akan terus mengawal agar warga mendapat hak mereka atas fasum dan fasos yang layak. “Kami ingin masalah ini segera tuntas dan tidak menjadi keluhan berkepanjangan,” pungkas Budiono. (ADV/DPRD Balikpapan)