DPRD dan Pemkot Balikpapan Sepakati KUA-PPAS Anggaran Perubahan 2025.

portalsembilan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota secara resmi menandatangani dokumen kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan berlangsung pada Senin (11/8/2025) setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta organisasi perangkat daerah (OPD).
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan bagian penting dari siklus penganggaran daerah. Menurutnya, setiap perubahan yang disepakati tidak lepas dari dinamika kebutuhan pembangunan serta kondisi fiskal daerah yang terus berkembang.
Dalam laporan hasil pembahasan, disampaikan bahwa pendapatan daerah mengalami kenaikan dari Rp4,219 triliun menjadi Rp4,262 triliun atau bertambah Rp43,69 miliar. Sementara itu, belanja daerah meningkat dari Rp4,598 triliun menjadi Rp4,755 triliun, atau naik Rp156,96 miliar. Selain itu, pembiayaan daerah juga naik signifikan, dari Rp378,97 miliar menjadi Rp692,23 miliar, atau bertambah Rp113,26 miliar.
“Dengan demikian terdapat selisih kurang antara pendapatan daerah dan belanja daerah sekitar Rp113,26 miliar. Selisih ini akan ditutupi melalui pembiayaan daerah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA),” terang Yono.
Ia menambahkan, perubahan KUA-PPAS 2025 menjadi landasan penting sebelum masuk ke tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025. DPRD berharap seluruh proses dapat berjalan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan.
“Jika pembahasan Raperda dapat diprioritaskan, maka penetapan APBD Perubahan bisa rampung sesuai jadwal. Hal ini penting agar pembiayaan untuk pekerjaan fisik maupun nonfisik tidak terkendala,” ujarnya.
Kesepakatan ini juga menjadi sinyal kuat adanya sinergi antara DPRD dan Pemkot Balikpapan dalam memastikan keuangan daerah dikelola secara efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pembangunan kota dapat lebih tepat sasaran, terutama pada sektor prioritas seperti infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ADV/DPRD Balikpapan)

