Anggota DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah.

portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Potensi besar dari sektor parkir sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan terus menjadi sorotan. Anggota DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah, menilai pengelolaan retribusi parkir yang berjalan selama ini masih belum maksimal dan perlu dibenahi dengan sistem yang lebih terukur serta transparan.
Dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025), Laisa menyebut persoalan bukan hanya soal kinerja petugas di lapangan, melainkan lebih pada absennya mekanisme yang akuntabel. Sistem pencatatan distribusi dan penggunaan karcis parkir oleh juru parkir (jukir) binaan Dinas Perhubungan (Dishub) masih lemah, sehingga rawan kebocoran.
“Kalau ada sistem yang lebih terukur, jelas, dan transparan, saya yakin pemasukan dari sektor parkir bisa meningkat tajam. Semua itu sangat penting karena langsung berkaitan dengan kas daerah,” ujarnya.
Laisa mengusulkan agar Dishub menjual bendel karcis parkir kepada jukir binaan dengan harga yang terjangkau dan skema pembagian yang jelas. Misalnya, bendel karcis untuk roda dua dapat dijual Rp100 ribu dan untuk roda empat Rp150 ribu. Dengan isi 100 lembar, tarif Rp2.000 per kendaraan roda dua akan menghasilkan potensi Rp200 ribu. Skema ini memungkinkan jukir tetap mendapat keuntungan, sementara pemerintah memperoleh pendapatan resmi dan terukur.
“Dengan cara ini, semua pihak diuntungkan. Jukir tidak merasa terbebani, sementara pemerintah mendapat pemasukan yang jelas tercatat,” paparnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya disiplin dari jukir untuk selalu memberikan karcis resmi kepada pengguna parkir. Sistem yang baru ini diharapkan menutup peluang adanya dana parkir yang tidak tercatat atau bahkan tidak masuk ke kas daerah.
Tidak hanya kepada Dishub, Laisa juga mengingatkan masyarakat agar berperan aktif. Menurutnya, warga Balikpapan perlu membiasakan diri meminta karcis parkir saat menggunakan jasa jukir resmi.
“Masyarakat ikut mengawasi dengan meminta karcis. Itu bentuk kontribusi kecil yang berdampak besar karena menjamin dana parkir masuk mendukung pembangunan kota,” tegasnya.
Laisa berharap Dishub segera melakukan evaluasi total terhadap pengelolaan retribusi parkir yang ada saat ini. Ia menegaskan perlunya langkah konkret agar PAD Balikpapan dapat meningkat, sekaligus menutup celah kebocoran pendapatan yang selama ini terjadi.
Dengan sistem yang lebih transparan dan berbasis mekanisme terukur, diharapkan ke depan sektor parkir bisa menjadi salah satu tulang punggung pemasukan daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. (ADV/DPRD Balikpapan)

