ist.

portalsembilan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (4/8/2025) di Gedung Parkir Klandasan. Persetujuan tersebut diwarnai sejumlah catatan strategis, khususnya dari Fraksi Partai NasDem yang menyoroti isu kesehatan dan kemandirian fiskal.
Melalui juru bicaranya, Vera Yulianti, Fraksi NasDem menegaskan bahwa masih tingginya angka stunting di Balikpapan merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Data 2024 menunjukkan prevalensi stunting di kota ini mencapai 19,3 persen. Menurutnya, angka tersebut terlalu tinggi untuk kota dengan pertumbuhan ekonomi pesat seperti Balikpapan.
“Kami mendorong Wali Kota agar segera mengambil langkah terobosan dalam penanganan stunting. Intervensi harus dilakukan secara lintas sektor, mulai dari dinas teknis, fasilitas kesehatan, hingga organisasi masyarakat yang berfokus pada gizi dan kesehatan anak,” tegas Vera.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan regulasi yang lebih kuat melalui penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali). Menurutnya, Perwali akan memberikan arah kebijakan yang lebih jelas sekaligus memperkuat dasar hukum dalam penganggaran program penanganan stunting.
Selain isu kesehatan, Fraksi NasDem juga menyoroti masalah ketergantungan APBD terhadap dana transfer pusat dan provinsi. Saat ini, kontribusi dana transfer masih mendominasi hingga 70,10 persen. Kondisi ini dinilai membatasi ruang gerak Balikpapan dalam membiayai pembangunan dan memperlemah kemandirian fiskal daerah.
“Kami mengapresiasi usaha Pemkot untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun pengelolaannya masih perlu diperkuat. Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap PAD harus lebih transparan dan akuntabel,” lanjutnya.
Fraksi NasDem bahkan mengusulkan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) untuk OPD terkait. OPD yang berhasil melampaui target PAD dinilai layak memperoleh insentif, sementara yang gagal harus segera dievaluasi.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, dengan kehadiran Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, yang mewakili Wali Kota Rahmad Mas’ud. Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya, rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama sebelum Raperda diajukan ke tingkat evaluasi provinsi.
Alwi menegaskan bahwa RPJMD ini akan menjadi panduan arah pembangunan Kota Balikpapan selama lima tahun ke depan. Namun, Fraksi NasDem mengingatkan bahwa arah kebijakan tanpa keberanian eksekusi hanya akan menjadi dokumen formalitas belaka. Oleh karena itu, perlu komitmen berkelanjutan agar cita-cita pembangunan benar-benar terwujud. (ADV/DPRD Balikpapan)

